Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih melakukan pengkajian secara intensif terkait fatwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Demikian disampaikan Prof. Dr. Utang Ranuwijaya MA, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat kepada hidayatullah.com, Selasa, (12/01/2016).
“MUI Pusat belum mengeluarkan Fatwa tentang Gafatar, yang sudah mengeluarkan fatwa adalah MUI Aceh dan Ternate. Namun MUI Pusat sedang melakukan pengkajian secara intensif sejak 4 bulan yang lalu,” ujarnya.
Rencananya, lanjut Prof Utang, MUI akan melakukan penelitian ke sejumlah daerah dan diagendakan akan selesai Januari ini.
“Sekarang kita mau turun ke lapangan dengan sampel Aceh, Jogja dan Palembang. Secara keseluruhan insyaAllah bulan ini selesai,” tukasnya.
Hasil pengkajian dan penelitian tersebut, jelas Prof. Utang, akan disampaikan kepada Pimpinan MUI, yang kemudian oleh Pimpinan dilimpahkan ke Komisi Fatwa utk difatwakan.
“Setelah itu, Pimpinan menyampaikan kepada publik apakah organisasi ini sesat dan menyesatkan,” pungkasnya.*