Hidayatullah.com– Menanggapi tuduhan Metro TV terhadap Wahdah Islamiyah bersama pemimpinnya, Zaitun Rasmin, sebagai jaringan terorisme di Indonesia, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pernyataan sikap.
Poin-poin sikap FUI Sulsel adalah, pertama, mendesak Metro TV untuk melaksanakan amanah dalam peraturan perundang-undangan, dengan memberikan kesempatan kepada Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin untuk menggunakan hak koreksi dan hak jawab seluas-luasnya.
Demikian tertuang dalam rilis pers yang diterima hidayatullah.com dalam konferensi pers Wahdah Islamiyah di Rumah Makan Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin (11/01/2016).
Kedua, FUI Sulsel juga menuntut Metro TV untuk segera melakukan permohonan maaf kepada Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin secara terbuka, melalui media elektronik dan media cetak nasional, selama 7 (tujuh) hari berturut-turut.
Kemudian, untuk menghindari fitnah berkepanjangan, FUI Sulsel meminta Metro TV untuk tidak mengulangi penayangan berita tuduhan serupa terhadap ormas dan tokoh manapun.
“Karena hal itu adalah fitnah, bahkan dapat dipandang bentuk kriminalisasi terhadap ormas dan tokoh bersangkutan,” demikian penggalan poin terakhirnya pada pernyataan yang ditandatangani di Makassar, Ahad (10/01/2016) itu.
Senada dengan itu, pihak Wahdah Islamiyah dan Zaitun Rasmin mengadakan klarifikasi terhadap tudingan Metro TV tersebut di RM Pulau Dua.
Pernyataan sikap itu dikeluarkan setelah FUI Sulsel melakukan pertemuan dengan berbagai ormas-tokoh Islam, serta tokoh masyarakat di Makassar, Sabtu (09/01/2016). Wahdah Islamiyah merupakan ormas Islam yang berpusat di ibukota Sulsel tersebut.* /Ali Muhtadin