Hidayatullah.com– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membeberkan fakta dan data terkait kasus PHK secara massal yang terjadi di Indonesia.
“KSPI saat ini punya dua posko, terkait PHK dan upah. Januari 2016 sampai Februari 2016 KSPI mencatat puluhan ribu karyawan di-PHK secara massal. Bahkan, (untuk) Maret 2016 sudah ada yang melakukan proses PHK massal,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (15/02/2016).
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003, dikatakan telah terjadi PHK massal, jika dilakukan penghentian karyawan lebih dari 5000 orang disebabkan tutupnya sebuah perusahaan.
“Perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan PHK massal misalnya, Ford Indonesia, Panasonic, Toshiba, dan lain-lain,” kata Iqbal.
Ia menambahkan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, dikatakan telah terjadi PHK karena beberapa penyebab. Di antaranya rasionalisasi, yang mana sebuah perusahaan tidak tutup tetapi mengurangi karyawan tetap.
“Seorang pekerja mengundurkan diri sebagai karyawan tetap sehingga bisa menambah jumlah pengangguran. Itu juga bisa disebut sebagai PHK,” katanya.
Penyebab lain, lanjutnya, yaitu; pemutusan hubungan industrial, adanya karyawan yang mengajukan pensiun dini, habisnya kontrak karyawan magang yang tidak diperpanjang, dan disharmonisasi.
“Itulah 7 definisi PHK sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003,” ucapnya. [Baca: Pemerintah Didesak Hentikan PHK Massal]
Pada kesempatan itu, dalam catatan hidayatullah.com, Iqbal juga mengungkapkan alasan mengapa PHK massal itu bisa terjadi. Di antaranya, pihak perusahaan berhenti beroperasi akhirnya tutup, terjadi restrukturisasi, dan menurunnya kapasitas produksi.
“Ada juga alasan karena kriminalisasi dan union blasting (pemberangusan serikat buruh) serta usia karyawan yang semakin menua,” imbuhnya.
Tanpa menafikan semua alasan itu, kata dia, PHK massal bisa terjadi karena pemerintah telah gagal dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi jilid I-IX.
“Pemerintah jangan berkelit lagi soal alasan mengapa harus ada PHK massal. PHK sekarang sudah berjalan dan prosesnya terus dilakukan,” tegas Iqbal.*