Hidayatullah.com– Rencana pemerintah untuk melakukan penambahan anggaran senilai Rp 1,9 triliun bagi Densus 88 dinilai belum transparan dan harus diaudit terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Direktur Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya (HAU), saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (17/02/2016).
“Jelas penting (untuk diaudit), dimana-mana, kan, kalau orang mau nambah anggaran harus diaudit dulu. Masa tiba-tiba minta tambahan (anggaran), emang yang kemarin kenapa?” ujar Harits mempertanyakan.
HAU mengingatkan, bom Thamrin jangan dijadikan alasan atau legitimasi bagi Densus 88 untuk meminta tambahan anggaran dalam jumlah besar.
“Karena memang pasca (kasus) Thamrin kemarin itu didorong Revisi Undang-undang teroris, minta anggaran tambahan,” ungkapnya.
“Termasuk muncul lagi untuk pembangunan asrama Densus 88. Itu, kan, aneh. Sama saja mengundang masalah, mengundang bahaya buat mereka sendiri,” lanjutnya.
Pengamat Kontra Terorisme ini menilai, rencana itu menjadi indikasi pemerintah untuk bisa mendukung tindakan-tindakan yang lebih represif.
“Kalau dana lebih banyak, ya kemungkinan lebih banyak yang ditangkap,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan akan menambah anggaran untuk Densus 88. Penambahan itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.*