Hidayatullah.com – Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya menyatakan, program deradikalisasi dinilai cenderung sebagai proyek. Yang mana karena itu, akan sangat bergantung kepada anggaran.
“Sebagaimana disampaikan ketua umum kami, ini cenderung sebagai proyek, jadi karena namanya proyek, mereka kalau tidak ada anggaran nggak kerja, kalau ada anggaran mereka kerja, anggarannya ditambah mereka semakin semangat. Akibatnya apa, mereka dikendalikan oleh uang, dan ini sudah tidak sehat,” tuturnya kepada hidayatullah.com usai mengisi Tabligh Akbar Alumni Haji di Auditorium RS Bani Saleh Jalan Kartini 66 Bekasi dengan tema masalah penanganan kasus terorisme, Ahad (20/03/2016).
Bahkan, kata Mustofa, sejak era Din Syamsudin pada tahun 2013 bulan Februari, Muhammadiyah telah mendatangi Kapolri meminta untuk mengevaluasi kembali BNPT dan Densus 88.
“Kembalikan BNPT kepada presiden, dan densus kepada Brimob. Supaya apa, ini diperbaiki dulu. Kalau sudah diperbaiki, tanpa melanggar HAM dan hukum cara pemberantasannya, kembali lagi tidak apa-apa. Yang penting yang sekarang dikasih efek jera, supaya tidak main-main dengan umat Islam,” jelasnya.
Baca: Muhammadiyah: Sebenarnya Sasaran Densus Teroris atau Umat Islam?
Menurutnya, lebih dari 150 terduga yang mati diluar pengadilan merupakan rekor yang luar biasa jahatnya, yang cukup menjadi alasan untuk mengevaluasi kinerja Densus 88.
Selain itu, Mustofa juga menyoroti adanya indikasi kebohongan dari keterangan aparat soal kematian para terduga. Kata dia, sering adanya ketidakcocokkan antara berita yang bersumber dari aparat dengan yang didapat dari TKP.
Misalnya, pemberitaan yang bersumber dari keterangan aparat menyatakan adanya baku tembak dan perlawanan, lalu terduga itu ditembak mati. Sedangkan saksi di TKP menyatakan yang ditembak sedang tidur, sedang shalat, sedang keluar dari masjid, dan sebagainya.
“Jadi ada kebohongan yang tampaknya dilakukan secara berjamaah, ini yang harus dibongkar. Jangan sampai kebohongan ini seolah-olah menjadi sebuah kebenaran, ini berbahaya,” tegasnya.
Juga menyangkut peliputan terkait kasus terorisme, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) ini mengungkapkan banyak media yang melanggar 10 etika yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers.
“Salah satunya adalah tidak boleh menghubungkan dengan agama atau aktivitas keagamaan terhadap para terduga. Tapi faktanya dilanggar semua itu, disebut rajin sholat, sering menjadi khotib, aktif pengajian dan lain-lain,” ungkapnya.
Hal ini, terang Mustofa, menambah kekacauan pada kasus terorisme, yang disebabkan tidak adanya transparansi, dan juga perbuatan yang tidak beretika oleh oknum wartawan.
“Sehingga ini menjadikan terorisme semakin serius, jangan-jangan suatu saat media itu kerja sama dengan oknum aparat, dikemas dalam sebuah berita bahkan mungkin sebuah program, menjadi sebuah keinginan bersama untuk memojokkan kelompok-kelompok tertentu, dalam hal ini tentu kelompok Islam,” pungkasnya.*