Hidayatullah.com – Seorang pemilik warung makan yang terkena razia Satpol PP, Saeni mengaku tidak mengetahui soal Peraturan Daerah (Perda) larangan berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Serang, Banten.
Bu Eni, sapaan akrabnya, mengaku buta huruf alias tidak bisa baca tulis karena putus sekolah sejak SD.
“Sebenarnya sudah ada (pemberitahuan Perda, red), tapi tulisannya apa ibu juga tidak tahu, nggak ngerti saya soalnya nggak sekolah dulu. Jadi saya terus terang tidak bisa baca,” ujarnya saat ditemui di warungnya, Ahad (12/06/2016).
Saat dirazia pada Rabu, 8 Juni 2016 lalu, Eni mengatakan hari itu pertama kali ia membuka warungnya saat Ramadhan.
Hingga saat ditemui kemarin, Eni sudah menerima beberapa bantuan berupa uang tunai dari beberapa pihak yang merasa kasihan dengan apa yang menimpanya.
Eni menyebut, para penyantun itu diantaranya termasuk Presiden Joko Widodo, beberapa media massa dan orang-orang yang tidak begitu dikenalinya.
“Pak Jokowi lewat ajudannya ngasih Rp 10 Juta. Saya disuruh tanda tangan terus bilang apa saja yang dibutuhkan, terus difoto, udah permisi pulang,” tuturnya.
“Ada juga yang dari Prancis ngasih Rp 2 juta, terus dianya (orang yang menyampaikan, red) juga ngasih 3 Rp 300 ribu,” tambah Eni.
Ditanya mengenai untuk apa uang tersebut, Eni mengatakan akan menggunakan untuk membeli lapak sendiri.
“Pengin saya untuk modal lagi biar punya sendiri nggak ngontrak lagi. Jadi kalau sudah dapat modal itu akan tutup selama bulan ramadhan,” pungkasnya.*/Jitu