Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Inilah 15 Poin Fatwa Ulama Muslim Internasional “Wajibnya Jihad Membela Gaza”

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 April 2025 18:03 6:03 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 April 2025 01:30
Bagikan
Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS)
Bagikan

Hidayatullah.com—Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, mengeluarkan fartwa dan menyerukan kepada semua negara Muslim “segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik” guna menghentikan genosida dan penghancuran di Jalur Gaza, Palestina.

“Komite [IUMS] mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” demikian isi fatwa yang ditandatangani Syeikh Dr. Fadl Abdullah Murad (Ketua Komite) dan Syeikh Prof. Dr Ali Muhyiddin al-Qaradaghi (Sekretaris Komite).

Pernyataannya, yang juga didukung 14 ulama Muslim terkemuka juga menyerukan pada semua negara Muslim untuk melakukan aliansi militer, meninjau perjanjian dengan ‘Israel’, menekan Presiden Donald Trump,  melakukan aksi boikot menyeluruh, melakukan jihad harta dan menghentikan normalisasi dengan pihak penjajah.

Di bawah ini 15 point bunyi fatwa Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS);

1. Kewajiban Jihad Melawan Zionis. Jihad melawan pendudukan Zionis di Palestina adalah kewajiban setiap Muslim yang mampu. Pemerintah negara-negara Islam berkewajiban mendukung Gaza secara militer, ekonomi, dan politik. Kegagalan dalam hal ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat.

Baca Juga

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras serangan Israel
Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

2. Larangan Mendukung Musuh. Haram hukumnya mendukung musuh kafir dalam membasmi umat Islam, baik dengan menjual senjata, memfasilitasi logistik, maupun bentuk lainnya.

3. Larangan Menyuplai Sumber Daya. Dilarang memasok minyak, gas, makanan, atau kebutuhan lain kepada entitas Zionis. Pelanggaran terhadap larangan ini tergolong dosa besar atau bahkan murtad jika dilakukan dengan niat mendukung musuh.

4. Aliansi Militer Islam. Negara-negara Arab dan Islam perlu membentuk aliansi militer untuk menjaga tanah, agama, dan kehormatan umat Islam. Ini penting untuk mencapai stabilitas kawasan.

5. Tinjauan Ulang Perjanjian. Negara-negara Islam yang memiliki perjanjian dengan Israel harus meninjaunya kembali dan mengevaluasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pendudukan.

6. Jihad dengan Harta. Jihad dengan harta wajib bagi orang yang mampu. Mereka harus membantu mujahidin, termasuk memelihara keluarga mereka dan mendukung logistik perjuangan.

7. Larangan Normalisasi. Normalisasi hubungan dengan Israel dilarang. Negara yang telah melakukannya wajib mencabutnya demi membela kaum tertindas.

8. Peran Ulama. Ulama wajib menyuarakan kebenaran, mendukung jihad, dan mendorong negara-negara Islam untuk bertindak sesuai ajaran agama.

9. Boikot Komprehensif. Wajib memboikot entitas Zionis secara politik, ekonomi, budaya, dan ilmiah. Umat Islam tidak boleh berinvestasi dalam perusahaan yang mendukung penjajahan.

10. Tekanan terhadap AS. Masyarakat Muslim di AS didorong untuk menekan pemerintah agar menghentikan dukungannya terhadap penjajahan di Gaza.

11. Boikot Perusahaan Pendukung. Boikot terhadap perusahaan yang mendukung pendudukan harus dilanjutkan karena terbukti efektif.

12. Bantuan Kemanusiaan. Umat Islam wajib mengirimkan bantuan kepada warga Gaza. Bila pemerintah menolak, maka tidak perlu ditaati dalam hal ini.

13. Persatuan Umat. Umat Islam wajib meninggalkan perpecahan dan memperkuat persatuan, khususnya antar faksi Palestina dan negara-negara Islam.

14. Doa dan Qunut Nazilah. Diserukan pembacaan Qunut Nazilah dalam salat serta memperbanyak doa untuk kemenangan dan keselamatan rakyat Gaza.

15. Ucapan Terima Kasih. Komite mengapresiasi semua pihak yang mendukung rakyat Gaza, termasuk lembaga internasional, masyarakat sipil, dan tokoh-tokoh dunia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:boikotFatwaFatwa JihadHeadlineIUMSJalur GazaJihad fisikjihad hartaNegara ArabpalestinaPersatuan Ulama Muslim InternasionalPilihan Redaksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jerman Perbanyak Drone Peledak dalam Gudang Persenjataannya
Tulisan selanjutnya Tunisia Tutup Kamp Penampung 20.000 Migran Tak Berdokumen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang

Berita
12 September 2026 17:33
Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied

Terbaru

  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

17 September 2026 16:35
Berita

Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina

17 September 2026 16:30
Berita

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI

17 September 2026 16:00
Berita

Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

17 September 2026 15:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?