Hidayatullah.com–Penegakkan Syariat Islam di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh terus dilakukan dengan hati. Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh Uti Hardani kepada hidayatullah (01/11/2013).
”Marilah kita menggunakan hati nurani dalam mengembangkan tugas mulia ini, karena tanpa menggunakan hati yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyukseskan syariat Islam di Kabupaten Simeulue tidak akan sukses,”ucapnya sambil menikmati secangkir teh hangat di salah satu warkop di Desa Suka Jaya.
Ia juga menyatakan di masyarakatnya saja kalau ada yang ingin melangsungkan akad nikah harus di uji dulu baca al-Qur’an sehingga pasangan calon pengantin tersebut bisa benar-benar mendalami ilmu agama dan diterapkan dalam kehidupannya sehari-sehari.
“Kalau pasangan calon pengantin tersebut tidak paham baca al-Qu’an tidak akan dikeluarkan Surat Rekomendasi dari Desa Suka Jaya,” ujarnya.
“Saya sangat prihatin dengan masyarakat khususnya di Desa Suka Jaya masih beberapa persen saja yang bisa hafal al-Qur’an, ” ujarnya.
Karena itu ia mebgajak menebarkan penegakkan syariat Islam yang sudah berjalan sesuai dengan tugas masing-masing seperti yang diterapkan oleh Rasulullah dalam menyukseskan syiar Islam di muka bumi ini.
Menurutnya, selama ini berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah di bumi Atee Fulawan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh dalam mensosialisasikan syariat Islam.*/Mon Phermana, Aceh