Hidayatullah.com – Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menilai kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terkait perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta sangat mengecewakan.
Menurut Direktur Remotivi yang juga anggota KNRP, Muhammad Heychael mengatakan, buruknya kinerja KPI dalam EDP dapat dilihat dari absennya kelengkapan data yang semestinya ada.
Ia menuturkan, ada tiga data yang seharusnya menjadi bahan bagi KPI melakukan evaluasi atas kinerja 10 stasiun televisi yang masa izinya berakhir pada 2016 tersebut. Yaitu rekapitulasi sanksi masing-masing stasiun televisi selama 10 tahun terakhir, data evaluasi penerapan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) yang menjadi amanat UU Penyiaran, serta data rekapitulasi catatan dan masukan masyarakat yang secara khusus diminta oleh KPI pada akhir Desember 2015 sampai 31 Januari 2016 melalui mekanisme Uji Publik.
“Sayangnya tidak satu pun dari tiga data tersebut yang digunakan KPI dalam EDP. Ini menunjukkan kalau KPI tidak serius menggelar EDP,” ujarnya dalam rilis KNRP.
Senada dengan Heychael, anggota KNRP lainnya, Lestari Nurhayati menyampaikan, banyak hal yang tidak semestinya dalam proses EDP yang dilakukan oleh KPI. Seperti, kata dia, pertanyaan yang sporadis yang sama sekali tidak sistematis, serta suasana yang dinilai mirip lenong rumpi karena diisi dengan banyak pantun dan keriuhan tepuk tangan yang tidak perlu.
“Kalau saya boleh bilang ini penuh kebohongan atau seperti drama saja. Dan seolah ini sekedar formalitas, padahal ini adalah kepentingan 10 tahun mendatang pada penyiaran kita agar lebih baik,” ucapnya kepada hidayatullah.com usai Konferensi Pers KNRP di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, Jum’at (17/06/2016) lalu.
Untuk itu, terang Lestari, pihaknya telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses EDP yang dilakukan oleh KPI kepada DPR RI khususnya Komisi I yang menangani maslah penyiaran.
“Hampir semua fraksi kita kirimkan pekan lalu. Dengan harapan angota DPR memiliki kepedulian yang sama bahwa mereka harus mencermati proses Evaluasi Dengar Pendapat yang selesai dilakukan pada tanggal 10 sampai 17 Mei lalu,” jelasnya.
Dengan mosi tidak percaya itu, ia berharap kepada DPR supaya izin rekomendasi 10 stasiun televisi swasta tersebut tidak keluar begitu saja, mengingat proses EDP yang dinilai bermasalah.
“DPR diharapkan mencegah ya, karena patut dipertanyakan proses EDP kemarin,” pungkas Lestari.*