Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI OKU: Waspadai Pelaku Crosshijaber

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2019 17:23 5:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2019 17:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk mewaspadai pelaku crosshijaber (sosok laki-laki mengenakan jilbab) yang kerapkali tampil di depan publik.

“Khususnya para kaum wanita asli agar selalu waspada terhadap crosshijaber ini,” ujar Ketua MUI OKU, Iskandar Azis di Baturaja, Senin (28/10/2019).

Keberadaan crosshijaber ini dinilai meresahkan warga masyarakat, khususnya para jamaah Muslimah di masjid. Sebab, pelaku crosshijaber seringkali masuk ke dalam barisan shaf wanita di beberapa tempat ibadah di Indonesia.

Bahkan “perempuan jadi-jadian” itu sambil mengenakan cadar atau jilbab masuk ke toilet perempuan di sejumlah masjid dan pusat perbelanjaan sampai meresahkan warga.

“Belum diketahui modusnya apa. Bisa saja berniat mencuri atau aksi kejahatan lainnya sehingga harus diwaspadai keberadaannya,” tegas Iskandar kutip Antaranews.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Psikolog: Perilaku Crosshijabers Layak Disebut Transvestisme

Iskandar menjelaskan bahwa crosshijaber merupakan sesosok laki-laki yang memakai jilbab, gamis, cadar, dan busana Muslim perempuan lain. Pelaku kemudian tampil di depan umum seperti yang marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kata Iskandar, sejauh ini di Kabupaten OKU pihaknya belum menerima laporan ada crosshijaber itu berkeliaran di Baturaja.

Akan tetapi, MUI tetap mengimbau masyarakat Kabupaten OKU tetap waspada dan segera melapor kalau menemukan adanya pelaku crosshijaber di wilayah tersebut.

“Kami juga saat ini gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait crosshijaber ini untuk mengantisipasi keberadaanya di Kabupaten OKU,” ujarnya.

Baca: Crosshijaber adalah Kejahatan dan Masuk “Tindakan Makar”

Di samping itu, kata Iskandar, seluruh pengurus masjid di Kabupaten OKU juga diingatkan agar memperketat pengamanan untuk mengantisipasi crosshijaber agar tidak masuk ke rumah ibadah di wilayah masing-masing.

Hal itu, katanya, dilakukan dalam rangka mengantisipasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku crosshijaber hingga merugikan jamaah lainnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadarcrosshijaberhijabkelainanlgbtMUI OKUMuslimahOgan Komering Uluorientasi seksualtransvestisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengamat: Partai Sekuleristik Tunisia Rontok karena Andalkan Narasi Radikalisme
Tulisan selanjutnya 7.260 Pelajar-Guru Ukir Rekor MURI Penghafal Qur’an Juz 30 Terbanyak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?