Hidayatullah.com– Sinergi Foundation menyampaikan penjelasan atau hak jawab atas pemberitaan salah satu media online terkait rencana sebuah kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
“Beredar viral berita yang diunggah situs cnnindonesia.com dengan link berikut
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180526211903-20-301563/kajian-mewujudkan-khilafah-di-bandung-dipastikan-tak-batal. Di dalam berita tersebut, penting untuk diklarifikasi beberapa hal,” ujar Deputy CEO Sinergi Foundation Asep Irawan dalam pernyataannya di Bandung, Ahad (27/05/2018).
Hal pertama, jelasnya, seperti dalam tampilan halaman muka, berita berjudul tersebut diunggah pada Sabtu, 26/05/2018 21:33. Pada kalimat judul tampak kasat menggiring opini bahwa acara pasti berlangsung, dengan kalimat judul “Kajian Mewujudkan Khilafah di Bandung Dipastikan tak Batal”, tanpa ada proses tabayun kepada pihak pengelola Gedung Wakaf 99.
“Padahal, sekitar pukul 19.59, pihak panitia acara sudah menghubungi pihak pengelola gedung, memberitahukan perihal pembatalan acara yang direncanakan digelar keesokan harinya,” ungkapnya.
Kedua, tambahnya, di paragraf ke-4 berita tersebut tertulis, “Dikutip Berdasarkan profil di Linkedin, Luthfi Afandi berdomisili di Bandung dan bekerja sebagai pengusaha sosial di Sinergi Foundation sejak Januari 2014 hingga saat ini.”
“Lagi-lagi tanpa ada proses tabayun kepada pihak Sinergi Foundation, bahkan memastikan nama yang disebut dalam paragraf tersebut masih aktif sampai kini,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, nama yang ditulis dalam kutipan berita tersebut, secara resmi telah non-aktif dari Sinergi Foundation sejak Desember 2015.
Ketiga, jelas Asep, di paragraf ke-6 berita tersebut tertulis, “Diketahui, seminar bertajuk Kajian Sistem Politik dan Pemerintahan Islam akan digelar di Bandung, Minggu 27 Mei 2018 besok pukul 09.00-15.00 WIB. Tepatnya di Gedung Wakaf Pro, Jalan Sidomukti 99H, Cikutra, Bandung, Jawa Barat.”
Seperti dalam klarifikasi poin pertama, tegasnya, bahwa pada Sabtu sekitar pukul 19.59, pihak panitia acara sudah menghubungi pihak pengelola gedung, memberitahukan perihal pembatalan acara yang direncanakan digelar keesokan harinya.
Keempat, kata Asep, penting untuk disampaikan, bahwa “Gedung Wakaf 99”, bukan “Gedung Wakaf Pro” seperti ditulis dalam pemberitaan, adalah gedung milik masyarakat, yang dikelola sejak Tahun 2011 dengan konsep Wakaf Produktif.
“Termasuk keberadaan Training Center di Lt 3 Gedung tersebut, yang terbuka untuk kegiatan umum lintas komunitas, dengan pola sewa. Hasil dari sewa tersebut dipergunakan untuk operasional gedung, dan selebihnya disalurkan untuk program-program sosial – pemberdayaan Sinergi Foundation,” jelasnya.
“Demikian klarifikasi dalam bentuk hak jawab ini kami sampaikan. Semoga Allah Subhanahu waTa’ala melindungi kita semua dari terpaan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Asep.*