Hidayatullah.com—Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan terkait kekerasan yang terjadi hari Senin (15/08/2016) antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan personil TNI Angkatan Udara (AU)
Menurut Faisal Fariz, Ketua DPD IMM Sumut mengatakan, peristiwa yang menyebabkan 8 orang warga Kelurahan Sari Rejo mengalami luka-luka termasuk 2 orang wartawan media lokal yang menjadi korban ke aroganan oknum TNI AU Lanud Soewondo dinilai karena kebijakan yang dipaksakan.
“Pembangunan Rusunawa seperti dipaksakan. Kita sebagai rakyat sudah geram dengan seluruh aparatur pemerintahan dan penegak hukum di negeri ini,” ujar Faisal dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Ahad (21/08/2016).
71 Tahun Indonesia merdeka, menurut IMM, rakyat Indonesia hanya mendapat kado pahit. Warga Sari Rejo harus mendapatkan perlakuan yang sangat biadap oleh TNI AU.
“Doa Romo pada pada paripurna DPR adalah doa keseluruhan masyarakat Indonesia, bahwasanya penegakan hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas,” imbuh Faisal.
Fitrah Bukhari, Sekretaris DPP IMM mengatakan, kekerasan aparat TNI AU yang dilakukan kepada warga Sari Rejo seperti mengembalikan kita ke rezim otoriter.
“Arogansi yang dipertontonkan seperti saat menghadapi musuh, serampangan dan begitu buas.”
Hal seperti ini menurut Fitrag, seharusnya tidak terjadi jika para prajurit TNI menghayati delapan wajib TNI, yang pada point pertamanya adalah bersikap ramah tamah terhadap rakyat.
“UU No.34/2004 Tentang TNI sudah menegaskan bahwa salah satu jadi diri TNI adalah tentara rakat, yang anggotanya berasal dari WNI. Panglima TNI Harus tegas, seret pelaku kekerasan di rumah ibadah oleh TNI ke hadapan peradilan militer,” ujar mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Islam Indonesia ini juga menambahkan.*