Hidayatullah.com– Perwakilan Peneliti Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta, Prof. DR. H. Marzani Anwar, MA, Kamis (04/06/2015) pagi, mendatangi Kepala Bagian Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dalam rangka mengirim surat tembusan terkait sepak terjang komunitas Eden yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama.
“Saya mau minta ijin sekaligus ingin mengirim surat tembusan ke MUI tentang sepak terjang komunitas Eden karena ingin saya adukan ke pihak Polda Metro Jaya,” ujar Marzani saat ditemui hidayatullah.com, usai bertemu dengan Kabag Sekretariat MUI Pusat, di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Kamis (04/06/2015).
Marzani mengatakan meskipun dulu, Lia Eden (Pimpinan Kelompok Eden) sudah pernah diadili dan divonis hukuman oleh pengadilan atas kasus penodaan terhadap agama, dan sekarang mengulangi lagi kasus terkait dengan penodaan agama.
“Sekarang malah nggak tanggung-tanggung dengan menyebarkan risalah-risalah yang ia beri nama risalah ‘Rohul Qudus’ dan ia kirim ke semua kedutaan-kedutaan di Jakarta serta pimpinan umat Islam termasuk juga ke MUI, bahkan sampai Presiden Obama dan Direktur NASA Amerika,” papar Marzani.
Marzuni mengatakan isi dari risalah itu adalah pemberitahuan bahwa telah dimulainya kiamat. Menurutnya, Eden memanfaatkan isu suara terompet atau sangkakala yang dia sebut-sebut sebagai sebagai suara dari Tuhan dalam rangka memberitahu kepada manusia jika kiamat sudah dimulai.
“Dan kelompok Eden meyakini bahwa diri mereka adalah penghuni surga eden (surga Adn.red). Di rumah Jalan Mahoni 30 pusat berkumpulnya pemimpin agama sedunia dan ia merasa menerima wahyu jika kiamat akan ditandai dengan hujan dahsyat, dan gempa bumi yang melanda Jakarta paling lambat 30 Mei 2015 ini. Ia nggak main-main dengan mengirim risalah itu ke berbagai pihak,” imbuh Marzani.
“Sementara, tanggal 30 Mei 2015 sudah lewat tidak juga terjadi apa-apa di Jakarta seperti apa yang ia tulis dalam risalah yang ia sebar dan kirim itu,” tegas Marzani.
Marzani menegaskan bahwa sepang terjang Lia Eden yang dianggap menodai agama adalah ia bicara selalu dengan atas nama Tuhan, atas nama tauhid dan anti kemusyrikan dan mengklaim dirinya sebagai rasul. Serta selalu mengancam jika tidak mengikuti kelompoknya akan memperoleh balak dan balasan dari Tuhan seperti akan ditimpa musibah dan bencana.
“Selain itu, hal yang saya anggap merusak dan menodai agama karena provokasinya itu seolah-olah sumber kebenaran hanyalah dirinya saja. Dia bicara atas nama tauhid, tetapi Islam dijelek-jelekan terus menerus dengan mengidentikan segala hal yang berbau kekerasan itu perbuatan umat Islam di seluruh dunia. Itu tendesi ingin menjelek-jelekkan Islam. Dan masih ada beberapa hal lainnya dari sikapnya yang bisa disebut sebagai sebuah penodaan agama,” ujar Marzani.
“Itu namanya munafik, dimana ketika ia menganggap dirinya sebagai orang yang terdepan memperjuangkan tauhid, tetapi justru menjelek-jelekkan Islam,” tegas Marzani.
Untuk itu, Marzani berharap mendapatkan dukungan dari seluruh ormas Islam yang ada di Indonesia serta berharap pihak berwajib bisa menindak lanjuti laporan saya supaya kasus pidana penodaan agama oleh Lia Eden dan kelompoknya ini tidak berulang dan terus berkelanjutan.
“Saya berharap hukum benar-benar ditegakkan untuk mengadili penodaan agama yang dilakukan Lia Eden dan kelompoknya, agar ajaran-ajaran seperti Eden itu segera diakhiri. Soal vonis hukuman seperti apa pihak pengadilan yang lebih tahu,” pungkas Marzani.*