Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prof Didin: Meski Keuangan Negara Berat, Jangan Gunakan Dana Zakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 September 2016 05:53 5:53 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 September 2016 05:52
Bagikan
Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Dr Didin Hafudhuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Didin Hafidhuddin menilai, pemerintah mengalami kondisi yang berat, khususnya masalah keuangan negara.

Hal itu ia ungkapkan ketika ditanya mengenai rencana pemerintah menggunakan dana zakat untuk membantu program pemerintah.

“Ya pemerintah sekarang kan dalam kondisi berat,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/09/2016).

Apalagi, Prof. Didin menambahkan, bukti bahwa keuangan negara dalam keadaan sulit dengan dibuatnya kebijakan Tax amnesty oleh pemerintah.

Namun, menurutnya, tax amnesty dinilai gagal sehingga pemerintah berusaha mencari cara lain untuk mengatasi permasalahan ekonomi. Termasuk soal rencana penggunaan dana zakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tax amnesty tidak berhasil, saya yakin tidak berhasil. Sekarang sudah bulan September, tapi baru berapa persen,” tukasnya.

Sebelumnya,  BAZNAS mengatakan, potensi zakat pada tahun 2016 mencapai Rp217 triliun, setara dengan 10,4 persen dari APBNP 2016 yang mencapai Rp2.082 triliun.

Guru Besar IPB ini mengungkapkan, tujuan pemerintah dalam rencana tersebut baik, karena bertujuan untuk kesejahteraan.

“Tapi kalau mekanismenya tidak dipikirkan dengan baik maka akan membahayakan,” jelas Prof. Didin.

Mantan Ketua Baznas: Prinsip Zakat Tidak Bisa Dikelola Sesuai Inginnya Pemerintah

Ia menegaskan, prinsip zakat berbeda dengan keuangan atau anggaran program pemerintah. Sehingga, dirinya tidak setuju jika dana zakat digunakan seperti APBN.

“Kalau zakat, begitu ada orang miskin yang membutuhkan ya langsung keluarkan. Beda dengan APBN dan ada proses segala macam,” pungkasnya menutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:APBNBadan Amil Zakat NasionalProf. Dr. Didin Hafidhuddinprogram pemerintahzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Resmi Dukung Ahok, Hasto: Ideologi Ahok-Jarot Sejalan dengan PDI-P
Tulisan selanjutnya Gema Itu Terdengar, Tapi Belum Membahana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?