Hidayatullah.com– Para orangtua patut mewaspadai modus pelaku pencabulan homoseksual sebelum memangsa calon korbannya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti mengungkap, berdasarkan kajian yang dilakukan lembaganya, masalah yang ditemukan terkait homoseksual bukan semata pada tindak pencabulannya terhadap anak.
Tetapi lebih tinggi lagi. Yakni, ungkap dia, pelaku cabul terlebih dahulu memaparkan orientasi seksual menyimpang tersebut kepada anak calon korbannya. [Baca juga: Organisasi Wanita Islam Desak Pemerintah Serius Tangani Prostitusi Homoseksual]
Sebagai contoh, tutur Maria, pada kasus prostitusi anak oleh kaum homo di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, dari 38 korban tak seorang pun yang melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
“Kenapa? ketika kami tanya, (rupanya) karena memang tidak ada yang merasa jadi korban.
Jadi anak-anak ini awalnya diberikan orientasi dulu, bahwa seks sesama jenis itu tidak apa-apa,” ujar Maria pada seminar gelaran Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).
Sehingga, lanjutnya, ketika praktik seks sejenis itu terjadi dengan tawaran sedemikian rupa, ditambah lagi dengan hadiah uang, anak-anak menganggap itu hal yang biasa, bahkan menguntungkan.
Di sisi lain, yang juga mengherankan, menurutnya, adalah orangtua yang tidak tahu dengan perubahan gaya hidup anak karena telah punya uang sendiri.
“Harusnya, kan, (orangtua) curiga,” tukasnya.
“Ini ada nilai-nilai yang hilang, termasuk dengan hubungan dan komunikasi di keluarga kita saat ini,” sambung Maria.
Oleh karena itu, ungkapnya, sungguh beruntung orangtua dahulu karena dididik dengan norma kesusilaan yang tinggi, nilai agama, serta nilai moral.
Ketiga hal itu, sebutnya, merupakan dasar dan sendi yang kuat bagi ketahanan keluarga dan negara. [Baca juga: Selamatkan Anak Indonesia dari Prostitusi Homoseksual dengan Rehabilitasi dan Pertobatan]*