Hidayatullah.com–Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MASIKA ICMI) mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan dengan Aksi Bela Islam II pada Jumat 04 Nopember 2016 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Menurut MASIKA-ICMI, Aksi Bela Islam II, Jumat 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia. Karenaa itu, tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari aksi yang akan diikuti umat Islam itu secara besar-besaran ini.
“Unjuk rasa yang akan digelar tanggal 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia,” tulis pernyataan MASIKA-ICMI.
Menurut MASIKA, setiap penistaan agama memiliki implikasi hukum. Karena itu lembaga ini berharap ditangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian masalah penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera diselesaikan secara hukum.
Di bawah ini pernyataan lengkap MASIKA-ICMI.
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Menjaga harmoni peradaban di antara umat manusia adalah tantangan yang tak mudah diwujudkan. Namun ia adalah mimpi yang harus diperjuangkan dan dijaga semangatnya. Sayangnya di berbagai
belahan dunia, kerap kali kita melihat setiap upaya untuk merajut harmoni dikoyak oleh berbagai tindakan tidak terpuji.
Di Tanah Air, belakangan diramaikan oleh adanya dugaan penistaan terhadap Al-Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang mengutip surat Almaidah ayat 51. Protes umat Islam tak henti-henti disuarakan setiap harinya, sejak peristiwa itu terjadi, akhir September lalu.
Rentetan demonstrasi juga dilakukan di berbagai penjuru Nusantara, dan puncaknya akan digelar pada 4 November mendatang.
Merespons hal tersebut, Masika ICMI memandang perlu memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Masika ICMI memandang penistaan terhadap ajaran agama apapun tidak dibenarkan. Dalam konteks Indonesia, mengacu pada UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, dan mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia.
- Al-Quran dan Assunnah adalah rujukan utama dalam Islam. Setiap penistaan terhadap keduanya tentu memiliki implikasi hukum. Dan setiap tindakan penistaan terhadap sebuah ajaran agama tidak bisa dibiarkan, atau lantas diselesaikan dengan memberikan toleransi, atau bahkan menganggapnya sebagai hal biasa. Keyakinan keberagamaan setiap manusia mutlak dihormati, karena agama merupakan keyakinan hakiki yang melekat pada diri penganutnya.
- Kepastian dan penegakan hukum atas dugaan penistaan itu adalah keharusan. Selain bertujuan untuk memperoleh kejelasan, juga agar tidak ada dugaan-dugaan negatif yang semakin liar berkembang ke depannya. Kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian kami yakin bekerja secara profesional dan bebas intervensi dari pihak manapun.Masika ICMI juga akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung tersebut.
- Sikap-sikap intoleran yang dibiarkan di negeri ini dikhawatirkan akan terus tumbuh dan dapat menimbulkan disharmoni dan menganggu kehidupan bangsa ini. Masika ICMI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjaga dan menumbuhkan kembali nilai-nilai saling menghargai di antara umat beragama.
- Rentetan demonstrasi yang meluas di seluruh Indonesia adalah hal wajar sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang demokratis. Unjuk rasa yang akan digelar tanggal 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari aksi yang akan diikuti umat Islam itu secara besar-besaran.
- Masika ICMI mengajak umat Islam untuk terus berpikiran jernih, mengedepankan ketenangan hati, dan tidak emosional dalam mengikuti unjuk rasa tersebut maupun di masa-masa mendatang. Umat Islam agar mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.
- Masika ICMI secara institusi tidak akan terlibat dan tidak akan turut serta dalam unjuk rasa tersebut. Namun apabila ada anggota atau kader akan mengikutinya, hal itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Pengurus Nasional Masika ICMI meminta untuk tetap mengedepankan sikap-sikap kecendekiawanan, tidak berlaku anarkistis, dan bersikap santun.
- Masika ICMI juga berharap Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi terhadap jalannya proses hukum itu dan memperhatikan aspirasi umat Islam, tentu tanpa perlu mengintervensi, semata-mata demi tegaknya keadilan.*
Jakarta, 2 November 2016
Pengurus Nasional Nasional Masika ICMI
Wakil Ketua Umum | Dr Ismail Wekke
Sekretaris Jenderal | Adam Rusydi