Hidayatullah.com– Tersangka kasus penistaan agama, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak berkata-kata seusai menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Ahok keluar dari pintu gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.53 WIB bersama kuasa hukum dan tim pemenangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Rombongan Ahok langsung dihadang ratusan awak media yang menunggunya sejak pagi.
Irena Center Kembali Laporkan Basuki T Purnama ke Kepolisian
Pantauan hidayatullah.com di lokasi, jangankan memberi penjelasan, tak satu pun kata diucapkan Ahok kepada media.
Yang berbicara kepada media hanya juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot yaitu Ruhut Sitompul dan pengacara Ahok, Sirra Prayuna.
“Nanti yang akan bicara tim lawyer kami, Pak Sirra (Prayuna). Pak Ahok hanya akan memberikan salam saja, jadi mohon pengertian sahabat pers,” ujar Ruhut sebelum jumpa pers dimulai.
Namun, Ahok ternyata tak menyampaikan salam dimaksud. Pantauan media ini, dalam jumpa pers singkat sekitar 5 menit itu, Ahok lebih banyak menundukkan kepalanya ke arah lantai.
Ahok pun tampak berkali-kali menggaruk-garuk kepalanya kala berbisik-bisik dengan ketua tim pemenangannya, Prasetio Edi Marsudi, yang berdiri tepat di sebelah kanannya. Prasetio juga mendampingi Ahok di Mabes Polri.
Berbatik kuning dan celana panjang hitam, Ahok meninggalkan gedung Mabes Polri sekitar pukul 17.59 WIB. Ahok benar-benar bungkam kepada media.
Ruhut Sitompul sebelumnya sudah meminta para awak media agar memaklumi sikap Ahok tersebut.
Komisi III DPR RI: Kesetaraan Hukum di Indonesia Sudah Hilang
Dicecar 27 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus penistaan agama ini, Ahok menjawab 27 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim. Pemeriksaan itu berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.30 WIB.
Setelah kuasa hukum memberikan keterangan, Ahok langsung memasuki mobil Kijang Innova Silver bernomol polisi B 1330 EOM dengan pengawalan kepolisian.
Ahok lantas memasuki mobil tanpa melontarkan senyum maupun salam kepada awak media, seperti yang biasa ia lakukan saat menjadi gubernur atau berkampanye untuk Pilgub DKI.
Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (16/11/2016) lalu.
Salah seorang penyidik Bareskrim sempat membocorkan sedikit suasana pemeriksaan Ahok.
“Ia menjawab dengan lugas,” ujarnya saat berbincang-bincang di luar wawancara usai shalat magrib di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri.*