Hidayatullah.com- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Dr. Sodik Mudjahid mengapresiasi semua pihak yang bersepakat mengenai Aksi Bela Islam III atau Aksi Super Damai pada Jum’at, 2 Desember 2016.
“Alhamdulillah, terjadi kesepakatan aksi super damai tanggal 2 Desember antara POLRI, MUI, TNI, serta GNPF-MUI. Dan kami sampaikan apresiasai kepada semua pihak yang bersepakat. Inilah yang kita harapkan selama ini sebagai pengamalan Pancasila dan ajaran Islam yakni musyawarah untuk mufakat,” kata Sodik seperti dikutip dalam siaran persnya yang diterima hidayatullah.com, Senin (28/11/2016).
Sodik menjelaskan, bahwa umat Islam itu kata Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam seperti lebah yang semua tindakannya memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.
“Kata KH. Zainudin MZ (almarhum) akan menyengat dengan keras jika dilecehkan dan dilukai,” imbuhnya.
Anggota DPR Soroti Diskriminasi Hukum antara Ahok dan Muhammad Hidayat
Dengan demikian, imbau Sodik, maka aksi tanggal 2 Desember mendatang harus lebih damai dari aksi tanggal 4 Nopember sebelumnya. Sehingga tak ada lagi isu makar, tak ada lagi upaya adu domba dan konflik antar ulama, dan bahkan tidak ada lagi pelarangan pengangkutan demosntran kepada perusahaan angkutan umum (PO Bus).
“Semua pihak (pendemo, POLRI dan TNI) harus kompak menjaga aksi dari pihak-pihak yang mencoba ingin memancing di air keruh dan tidak ikhlas jika pendemo (umat Islam, red) bersahabat dengan POLRI dan TNI,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Sodik memaparkan, bahwa musyawarah dan kesepakatan yang adil dan beradab inilah yang juga harus mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Thahja Purnama alias Ahok.
“Jangan diganggu oleh pernyataan, kebijakan ataupun tindakan yang tak adil dan menjunjung tinggi supremasi hukum bagi semua orang yang sama kedudukannya di mata hukum,” ujarnya.
Sehingga, masih kata Sodik, ummat Islam tidak perlu demo lagi tapi cukup dengan membentuk tim monitoring proses hukum dari kalangan para ahli hukum.
Selain itu, penegak hukum dalam hal ini kejaksaan harus memproses sesuai dengan kaidah-kaidah hukum, rasa keadilan masyarakat dan visi kedepan untuk mencegah terulangnya kembali pelecehan agama yang bisa mengoyak sendi NKRI.
“Jangan coba-coba bermain api dan bersikap tidak adil!” tegasnya.
Polisi dan TNI, lanjut Sodik, harus terus menjadi sahabat masyarakat dalam menjaga NKRI dari berbagai upaya yang bisa menggangu stabilitas dan keutuhan NKRI.
“Mari kita semua bersikap dengan sangat hikmah dan kebijaksanaan yang tinggi dalam merawat NKRI sekaligus sebagai proses edukasi yang beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya mengimbau.*