Hidayatullah.com– Jumat besok (02/12/2016), Aksi Bela Islam III akan digelar. Aksi ini untuk menuntut agar tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), segera ditahan melalui proses hukum yang adil.
Jika setelah Aksi Super Damai 212 itu Ahok tak kunjung ditahan, ada kemungkinan umat Islam akan kembali menggelar aksi serupa di Jakarta maupun daerah lainnya.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sudah menegaskan tak akan segan menggelar lagi aksi serupa, jika tuntutan umat Islam itu tak dipenuhi pemerintah dalam hal ini Polri.
“Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara, jika penista agama Islam ini (Ahok. Red) tidak ditahan sebagaimana pelaku penista agama lainnya (selama ini),” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Di Depan Presiden Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Ahok Ditahan
Penyampaian itu merupakan salah satu poin dari Petisi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah yang dibacakan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah.
Acara itu berlangsung di Hotel Narita, Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (30/11/2016), sebagaimana siaran pers Pemuda Muhammadiyah kepada media di Jakarta.
Pedri mengatakan, petisi tersebut disampaikan setelah mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam dengan tersangka Ahok.
“Yang (mana prahara itu) semakin menguras energi bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara,” ujar Pedri.
GNFP MUI Tegaskan, Aksi Bela Islam III Tetap Menuntut Ahok Ditahan
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, selaku panitia yang mengkoordinasi Aksi Bela Islam selama ini, beberapa kali menegaskan, akan terus mengawal proses hukum kasus Ahok. Pada Aksi Bela Islam III, tuntutannya pun tetap sama.
“Tuntutan utama aksi 212, yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan. Dan target kami tetap untuk penista agama agar ditahan,” tegas Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab di kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016).*