Hidayatullah.com – Cendekiawan muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengaku, miris dengan sebagian masyarakat yang selalu mengecam aksi yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI).
Terbaru, yang dimaksud Adian, adalah ketika FPI melakukan sosialisasi fatwa MUI tentang larangan memakai atribut agama non Islam di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.
Padahal, ia menjelaskan, apa yang dilakukan FPI didasari oleh keyakinan beragama dan dengan cara yang baik.
MUI Dukung Ormas Sosialisasi dan Edukasikan Fatwa, Tidak Sweeping
“FPI dikawal polisi di Surabaya mensosialisasikan fatwa MUI dengan baik-baik berdiskusi tapi dianggap sweeping. Bagaimana jika melakukan kekerasan, pasti akan dikecam juga. Jadi serba salah,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, banyak yang tidak faham dengan perasaan dan keyakinan umat Islam. Terutama soal toleransi beragama.
“Ini tidak memahami, semua dikecam. Tapi jika ikut merayakan natal dianggap toleransi, itu kan cara pandang yang keliru. Jadi iman dipermainkan,” ungkapnya.
Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim
Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini menambahkan, seorang muslim harusnya memahami bahwa iman merupakan masalah yang serius.*