Hidayatullah.com–Keberadaan warga negara asing yang datang secara ilegal menjadi tenaga kerja di Indonesia sudah cukup meresahkan. Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin mengajak masyarakat ikut serta mengawasi keberadaan mereka di lingkungannya.
ASPEK Desak Jokowi Mengkaji Ulang Membludaknya Tenaga Kerja China
Anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, kedatangan arus tenaga kerja asing ilegal khususnya dari China yang bekerja di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah membebaskan visa.
Menurut Zainuddin, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan bebas visa dari 130 lebih negara asing. Tujuan kebijakan meningkatkan devisa dari pariwisata, seharusnya diimbangi dengan kesadaran ketahanan dan keamanan nasional.
“Kita saja yang di dalam ini banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, pemerintah justru mendatangkan dari luar untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Para TKA ilegal itu awalnya datang sebagai turis dengan bebas visa. Setelah masuk, mereka menjadi tenaga kerja,” cetusnya.
Dia menegaskan, komisinya terus memantau keberadaan WNA ilegal di masyarakat. “Kebijakan bebas visa ini harus dikoreksi. DPR terus memantau dan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal di masyarakat,” pungkas Zainuddin.*