Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mulai Februari 2017, Pemerintah Mengaku akan Blokir Media yang tak Penuhi Syarat

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Januari 2017 21:51 9:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Januari 2017 21:50
Bagikan
Kantor Kemkominfo di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Aptika Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan memblokir media yang tidak memenuhi syarat.

Ketentuan itu, kata dia, akan diberlakukan setelah pengumuman media-media yang terverifikasi oleh Dewan Pers pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2017, 9 Februari mendatang di Maluku.

“Harusnya saat HPN sudah siap. Nanti langsung kita jalankan, mesin saya akan melakukan pemblokiran otomatis,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (04/01/2017).

Kemkominfo: Jika Polisi-BNPT Minta Pemblokiran, Bisa Langsung Dipenuhi

Sammy, sapaan akrabnya, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berproses mengumpulkan mana-mana saja media yang tidak memenuhi syarat.

Nantinya, kata Sammy, media-media yang terverifikasi akan memiliki logo penanda. Dan terdapat barcode yang bisa dipindai dengan smartphone yang berisi informasi mengenai media tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dewan Pers: 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Media Siber dalam Pemberitaan

Syarat Verifikasi Media

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan proses verifikasi media.

Ia memaparkan, berdasarkan data Dewan Pers, terdapat sekitar 43.300 media online di Indonesia. Sedangkan yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baru sebanyak 243 media.

“Data lengkapnya bisa dicek di web,” ucapnya.

Tanpa Pemberitahuan, Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kemkominfo Dinilai Menyalahi Aturan

Terkait syarat verifikasi media, terang Stanley, sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Di antaranya yang utama, kata dia, harus berbadan hukum perusahaan pers.

Pedoman perusahan pers sendiri, jelas Stanley, yakni dengan menyertakan penanggung jawab media serta harus sanggup menggaji wartawan.

“Dan mempunyai kantor yang sesuai dengan alamat yang tertera. Sekarang ini, kan, banyak media yang kantornya fiktif,” jelasnya.

CIIA: Blokir Menunjukkan Kekalahan Rezim pada Media Kritis

Selain itu, ia menambahkan, perusahaan pers juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada wartawan. Juga mengadakan pelatihan wartawan, serta memiliki Pimpinan Redaksi (pimred) yang berkualifikasi sebagai wartawan.

“Karena itu, jika ada produk jurnalistik yang merugikan bisa diadukan. Nah, kami akan kesulitan jika medianya tidak terverifikasi,” tandas Stanley.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#StopBlokirMediaIslambadan hukumblokirdewan persdunia mayaHari Pers NasionalHPN 2017internetkemenkominfomedia berbadan hukumMedia Islammedia Islam diblokirmedia siberpemblokiran media islamSamuel A PangerapanSemuel A Pangerapansitus IslamUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat Shubuh Berjamaah 7117 di Kupang tetap Digelar
Tulisan selanjutnya Hamza Bin Laden dan Ibrahim Al-Banna Masuk Daftar Teroris Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?