Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Alasan Mengapa Presiden Jokowi Harus Menolak RUU Pertembakauan

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Januari 2017 08:54 8:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Januari 2017 08:49
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– DPR RI kembali menyorongkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan ke Presiden, setelah mandeg beberapa bulan di era Ade Komaruddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat itu.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Indonesia Tobacco Control Network dan Komnas Pengendalian Tembakau meminta dengan sangat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak RUU Pertembakauan tersebut.

“Ada beberapa alasan fundamental mengapa Presiden Jokowi harus menolak RUU Pertembakauan ini,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (25/01/2017).

Pengajuan RUU Pertembakauan Diduga Disusupi Industri Tembakau

Alasan pertama, sebutnya, RUU Pertembakauan adalah RUU sampah. Sebab, secara substansi sudah tidak diperlukan lagi, sekalipun dengan klaim untuk melindungi petani tembakau.

Musuh petani tembakau yang paling utama justru industri rokok, terangnya. Baru kemudian cuaca yang tak menentu, para tengkulak, serta impor tembakau.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bagaimana mungkin RUU Pertembakauan akan melindungi petani tembakau, sedangkan yang mendesain RUU tersebut adalah industri rokok?” ungkap Tulus mempertanyakan.

Kedua, sebutnya, RUU Pertembakauan secara diametral bertentangan dengan regulasi-regulasi lain yang sudah eksis. Seperti, UU tentang Cukai, Produk Pertanian dan Perlindungan Petani, dan Kesehatan. Bahkan bertentangan dengan konstitusi.

“RUU Pertembakauan adalah RUU yang cacat sejak dalam kandungan,” ujar Tulus.

Ketua YLKI Desak Jokowi Tolak RUU Pertembakauan

Dinilai Kelicikan Industri Rokok

Ketiga, imbuhnya, RUU Pertembakauan hanyalah cara licik industri rokok melanggengkan, bahkan meningkatkan produksinya hingga minimal 500 miliar batang per tahun.

Maka, jelas YLKI, yang akan menjadi korban pertama dan utama adalah anak-anak sebagai tumbal perokok baru.

“Proses pemiskinan akan semakin akut karena terbukti konsumsi rokok, menurut BPS, telah memiskinkan masyarakat Indonesia,” jelas Tulus.

LBH: Banyak Pelanggaran Dalam Proses Pembahasan RUU Pertembakauan

Alasan selanjutnya, menurut YLKI, beban kesehatan akan meningkat tajam, karena prevalensi dari penyakit tidak menular akibat konsumsi rokok akan semakin tinggi.

Padahal, terangnya, sukses tidaknya sistem kesehatan nasional adalah upaya preventif dan promotif dari masyarakat, bukan upaya kuratif.

“RUU Pertembakauan adalah lonceng kematian bagi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan ambruknya finansial BPJS,” kata Tulus.

Emil Salim: RUU Pertembakauan Layani Kepentingan Industri Rokok

Disebut RUU Memalukan

Alasan lain Presiden harus menolak RUU Pertembakauan, terang YLKI, karena RUU itu adalah petaka yang amat memalukan dari sisi pergaulan Internasional.

Sebab, ungkapnya, saat 90 persen negara di dunia secara serius menekan dan mengendalikan konsumsi tembakau ataupun rokok, bangsa Indonesia justru ingin mendorong regulasi yang sebaliknya, dan juga disponsori industri rokok.

“RUU Pertembakauan adalah wujud nyata intervensi industri rokok multinasional yang akan menjadikan Indonesia sebagai negeri wabah nikotin,” tutupnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIIndonesia Tobacco Control Networkindustri rokokJokowiKetua Pengurus Harian YLKIKomnas Pengendalian TembakauMenolak RUU Pertembakauanpetani tembakauPresiden Joko WidodoRancangan Undang undangrokokRUUtembakauTulus Abadiundang-undangYayasan Lembaga Konsumen IndonesiaYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Ribu Umat Islam Bekasi Sambut GNPF, Deklarasi Anti-Komunisme
Tulisan selanjutnya DPRD DKI Desak Segel Gedung yang Tak Miliki Pemadam Kebakaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?