Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi Yudisial Nilai Keputusan Sarpin adalah Keputusan MK

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Februari 2015 23:24 11:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Februari 2015 23:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri menyatakan Hakim Sarpin Rizaldi diduga telah mengubah peraturan atau KUHAP dalam mengambil keputusan atas Bambang Gunawan (BG) dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

“Sebetulnya sudah ada aturan yang baku, tetapi Ia (Sarpin) ubah,” ujar Taufiqurahman saat menghadiri acara “Penetapan Kelulusan Seleksi Kualitas Hakim Agung Periode I Tahun 2015 di Gedung Komisi Yudisial  Rabu (24/02/2015).

Ia menyebutkan, kebijakan yang diambil Hakim Sarpin pada waktu itu lebih kepada kebijakan Mahkamah Konstitusi. Dimana keputusan itu lebih ke arah hukum acara. Tentunya ini di luar kewenangan dalam perkara praperadilan.

“Sarpin itu seperti Mahkamah Konstitusi pada saat mengambil keputusan. Padahal keputusan itu lebih ke arah hukum acara,” ujarnya.

Oleh sebab itu ia menilai apa yang dilakukan Sarpin adalah tindakan salah. Adapun secara hukum dan etika, Sarpin bisa dikenai sanksi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun demikian, ia tetap akan gunakan jalan sesuai prosedur yang ada. Yaitu menyerahkannya ke Mahkamah Agung (MA).

“Komisi Yudisial tidak ada persoalan dengan apa yang dilakukan Sarpin. Ia memang secara etika salah, namun demikian kami menyerahkannya ke Mahkamah Agung. Lembaga inilah yang cocok memberikan penilaian,” tutup Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Keajaiban Shalat Khusyuk dari 6 Ulama
Tulisan selanjutnya Beginilah Luasnya Kesabaran Keturunan Rasul

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?