Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Tuduhan TPPU

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Februari 2017 14:07 2:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Februari 2017 14:07
Bagikan
Ustadz Bachtiar Nasir penuhi panggilan Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/02/2017) terkait tuduhan pencucian uang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI KH Bachtiar Nasir mendatangi Mabes Polri di Jakarta guna memenuhi panggilan Bareskrim terkait dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ustadz Bachtiar, sapaannya, hadir pukul 10.00 WIB, Jumat (10/02/2017) dengan didampingi pengacaranya Dr Kapitra Ampera.

Kapolri Diminta Hentikan Praktik Penistaan dan ‘Kriminalisasi’ Ulama oleh Siapapun

“Kita ke Bareskrim datang sebagai saksi, hari ini sesuai janji saya bahwa ketika panggilan pertama saya tidak bisa menghadiri karena ada administrasi yang belum selesai, hari ini kami pun memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim,” ujar Bachtiar kepada wartawan.

‘Kriminalisasi Ulama’ harus Bangkitkan Puncak Kesadaran Umat

Bachtiar yang  juga Pimpinan AQL Center menegaskan, tidak benar apa yang dituduhkan bahwa dirinya melakukan pencucian uang atas dana bantuan yang diberikan oleh umat Islam kepada GNPF MUI.

Menurutnya, umat Islam di Indonesia mempunyai semangat bersedekah dan berjuang membela agama yang tinggi. Sehingga tak heran jika banyak masyarakat yang menyumbangkan hartanya untuk Aksi Bela Islam selama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Soal Dana Aksi Bela Islam II, GNPF-MUI Mengaku Dipelintir Kaum Liberal

“Jadi framenya jangan dilihat semata-mata hanya uang, ini umat Islam berorientasi untuk akhritat,” jelasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi bela IslamBachtiar NasirBachtiar Nasir dituduhBareskrimdana Aksi Bela IslamGNPF-MUIKapitra AmperaKetua GNPF MUIkriminalisasi ulamaMabes Polritindak pidana pencucian uangTPPUtuduhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahli Labfor Pastikan Video Otentik, Ahok Diyakini Kian di Ujung Tanduk
Tulisan selanjutnya Dana Diputus Pemerintah, Kantor MUI Sumbar Ditutup Sementara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?