Hidayatullah.com– Kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) ditutup setelah beberapa tahun ini diputus anggaran dananya oleh pemerintah.
“Setelah semenjak 2015 MUI Sumbar tidak mendapatkan anggaran, maka dengan berat hati saya sampaikan bahwa Kantor MUI Sumbar mulai bulan Februari 2017 ditutup untuk sementara dan dua orang pegawai administrasi terpaksa diistirahatkan,” ujar Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar baru-baru ini.
MUI Tak Dapat Dana dari Pemerintah, Menag Menyebut Hanya Ditunda
Meski demikian, ungkapnya melalui akun media sosialnya di Facebook, tugas-tugas MUI Sumbar tetap berjalan.
“Jadi, tidak ada istilah ulama pensiun apalagi pensiunan ulama. Adapun kaitannya dengan ditutupnya kantor MUI, itu bukan berarti kami akan berhenti menjalankan tugas keulamaan,” ujarnya.
“Selagi hayat dikandung badan, kami tak akan mundur dari tugas itu dan akan kami pikul sekuat tenaga yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala.
Selama ini, kami tak mengeluh dengan ketiadaan anggaran. Walaupun harus berbagi rezeki dengan keluarga, tugas-tugas MUI tetap kami jalankan,” ungkapnya.
MUI Sumbar: Resah dengan Fatwa Laksana Buruk Muka Cermin Dibelah
Umat Usulkan Penggalangan Dana
Penutupan kantor MUI Sumbar sontak mendapat perhatian dari masyarakat khususnya umat Islam. Penelusuran hidayatullah.com, masyarakat pengguna internet (netizen) mengusulkan penggalangan dana bagi MUI Sumbar.
“Sedih mendengarnya, Buya. Kami bersedia membantu. Ada baiknya dibuat kepanitiaan yang berbadan hukum yang jelas tentang penggalangan dana umat supaya nantinya tidak terkena masalah. Maklum sekarang zaman fitnah,” cetus Fathia Deddy.
“Ambo salah satu anak nagari Sumbar. Kalau boleh usul setengah miliar rupiah untuk MUI. Biar ada target. Insya Allah dari jutaan umat hanya dengan Rp 50 ribu saja transfer rekening untuk MUI, 1 bulan terkumpul setengah miliar (Rp 500 juta. Red),” usul Alber Oki.
MUI Sumbar: Memasukkan Hukum Islam Dalam Peraturan Bernegara Itu Sangat Penting
“Menurut saya, ada baiknya dalam tubuh MUI sendiri membuat sebuah kepanitiaan yang bertugas dan bertanggung jawab untuk pengumpulan dana umat, baik dari donatur ataupun dari masyarakat umum,” tulis Eddi Agam mengusulkan.
Menyikapi antusiasme, permintaan, dan kepedulian umat Islam, MUI Sumbar pun, kata Buya Gusrizal, berkonsultasi dengan MUI Pusat dan Dewan Pertimbangan MUI Sumbar. Hasilnya, MUI Sumbar membuka rekening penggalangan dana.
“Sesuai permintaan umat Islam yang ingin membantu dakwah MUI Sumbar maka Bendahara Umum MUI Sumbar (Yufni Faisol) telah kita amanahkan mem-posting-kan rekening MUI Sumbar di Bank Muamalat sebagaimana di bawah ini,” ujarnya, semalam, Kamis (09/02/2017).
MUI Sumbar: Resah dengan Fatwa Laksana Buruk Muka Cermin Dibelah
“Dana Umat Amanah Berat”
Buya Gusrizal mengatakan, sudah cukup rasanya MUI Sumbar selama ini harus menundukkan kepala mengharapkan haknya dan menadahkan tangan, untuk mendapatkan bagian yang patut didapatkannya guna untuk membina umat.
“Dana yang dihimpun dari umat ini tentu menjadi amanah berat di pundak pengurus dan harus dipakai untuk mengangkat marwah ulama dan umat Islam di Ranah Minang,” tulisnya.
Resah Isu Kristenisasi, MUI Sumbar Tolak Pembangunan RS. Siloam
Ia menekankan, pengurus MUI Sumbar baru sebatas menerima dana tersebut. Serta baru akan memanfaatkannya setelah menghimpun segala masukan yang patut untuk gerak MUI Sumbar ke depan.
“Ini nomor rekening MUI Sumatera Barat di Cabang Bank Muamalat Indonesia: 4210042686 Alamat Masjid Nurul Iman Alang Lawas Padang Selatan Padang Sumbar,” tulisnya.
Saat dihubungi langsung hidayatullah.com, Jumat (10/02/2017) siang, Buya Gusrizal belum membalas pesan konfirmasi.*