Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ditanya Wartawan AS Keinginan Masyarakat Menerapkan Syariat, Inilah Jawaban Menag

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Februari 2017 16:17 4:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Februari 2017 16:17
Bagikan
Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Editor Budaya dari Far Eastern Economic Review, Margaret Scott, di Jakarta, Senin (20/02/2017).

Pada kesempatan itu, editor yang telah banyak menulis tentang Indonesia untuk The New York Review ini menanyakan berbagai isu keagamaan yang sedang berkembang di Indonesia.

Margaret yang juga masih aktif mengajar di New York University Wagner School of Public Service, Amerika Serikat, ini menanyakan mengenai adanya keinginan sebagian umat Islam untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia.

Ia juga menanyakan pendapat Menag tentang kecenderungan umat Islam yang memegang teguh paham bahwa di tempat yang mayoritas penduduknya Muslim, maka pemimpinnya juga harus Muslim. Sedangkan menurut klaim Margaret pandangan tersebut bukanlah pandangan Islam yang moderat.

Menelusuri Syariat Islam dalam Sistem Hukum Indonesia Modern [1]

Menanggapi hal ini, Menag Lukman menjelaskan bahwa syariat itu multi-makna dan sangat luas spektrumnya. Menurutnya, ada tiga tataran penerapan nilai-nilai syariat dalam konteks Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama, nilai-nilai syariat yang dimaknai sebagai ajaran universal yang diakui dan diterima siapa saja, terlepas apa agama, suku bangsa, dan etnisnya. Termasuk dalam kategori ini adalah nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kedua, nilai-nilai syariat yang kebenarannya hanya diakui umat Islam secara keseluruhan. Umat yang tidak beragama Islam, belum tentu mengakui kebenaran nilai ini. Misalnya larangan berzina, minum-minuman keras, berjudi, dan lainnya.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Ditanya-tanya di Kedubes AS

Ketiga, nilai-nilai syariat yang diyakini kebenarannya hanya oleh sekelompok umat Islam saja. Jangankan umat beragama lain, ada umat Islam lain yang belum tentu menerima kebenaran yang diyakini dan dianggap syariat kelompok tersebut.

Menag Lukman menegaskan, pemerintah Indonesia menerapkan syariat pada kategori pertama, bukan ketiga. Sebab, pemerintah tidak akan masuk kepada wilayah-wilayah yang pada internal umat beragama saja sudah terjadi perbedaan.

Sedangkan kategori kedua yang diyakini oleh umat Islam Indonesia secara keseluruhan tapi belum tentu diyakini umat beragama lain, itu sangat tergantung bagaimana penerapannya.

Mahfud MD: Konstitusi Negara Indonesia Sesuai Syariat Islam

Terkhusus dalam konteks demokrasi di Indonesia, dimana regulasi dan undang-undang dibuat bersama antara pemerintah dengan parlemen. Penerapan kategori kedua ini, imbuhnya, hanya dimungkinkan ketika sesuai dengan mekanisme demokrasi yang dianut di Indonesia.

“Tentu mayoritas umat Islam yang moderat akan tetap menjaga dan memelihara nilai-nilai agama Islam yang bisa mengayomi semua, karena nilai Islam itu tidak hanya untuk umat Islam tapi untuk semua (Rahmatan lil alamin),” ujar Menag lansir laman resmi Kemenag.

Ia menekankan, tidak boleh ada nilai yang diterapkan yang justru menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran IslamAmerika Serikatdemokrasi di IndonesiaFar Eastern Economic ReviewIslam di IndonesiaIslam moderatIslam rahmatan lil alaminLukman Hakim SaifuddinMargaret ScottMenteri AgamaNew York University Wagner School of Public Servicenilai universalsyariat Islamsyariat Islam di IndonesiaThe New York Reviewwartawan Amerika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Aksi 212 Jilid II”, Ribuan Umat Islam Sambangi DPR Desak Ahok Diberhentikan
Tulisan selanjutnya Klarifikasi Pengelola Istiqlal soal Kabar Penutupan Masjid di Malam Aksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?