Hidayatullah.com– Tuduhan bahwa bantuan kemanusiaan ke Suriah yang biasanya disampaikan lewat Turki oleh beberapa lembaga kemanusiaan di Indonesia sebagai upaya membantu teroris dinilai sebuah hal yang gegabah.
Padahal, terang Manager Media Network Development Aksi Cepat Tanggap (ACT), Bambang Triyono, penerima bantuan adalah warga sipil, baik yang berada di kamp-kamp pengungsian di Suriah seperti kota Aleppo atau Idlib, maupun di Turki.
Persoalan bahwa katanya ada bantuan tersasar ke markas kelompok perlawanan tertentu di sana, menurutnya, tidak bisa serta merta dianggap membantu teroris.
Bantuan GNPF MUI ke Suriah untuk Korban Perang termasuk Non-Muslim
“Kenapa saya bilang nyasar, saya kira lembaga itu tidak bodoh (kalau memang niatnya) menyalurkan bantuan untuk kelompok perlawanan lalu mencantumkan dengan jelas identitas lembaganya di kemasan bantuan,” ujar Bambang saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (23/02/2017).
Lebih dari itu, menurut Bambang, definisi teroris sejatinya berpulang kepada pihak penuduh, apakah arti teroris bagi mereka dalam melihat problem yang terjadi di Suriah.
“Tentu kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa mereka yang menjadi oposisi atau warga Suriah yang menginginkan perubahan adalah teroris,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, itu sama halnya dengan kelompok yang menginginkan perubahan, tidak serta merta bisa dicap sebagai makar atau separatis.
Ketua FOZ: Lembaga Kemanusiaan Salurkan Bantuan ke Suriah untuk Korban Perang
Di ACT sendiri, papar Bambang, sebelum mengirimkan bantuan kemanusiaan, pihaknya selalu mencari tahu peta konflik di Suriah.
“Maksudnya kami selalu update, lewat mitra-mitra lokal, mana saja wilayah atau provinsi yang dikuasai pihak-pihak yang berkonflik di sana. Kita tahu, konflik tidak hanya melibatkan pihak rezim dan pihak oposisi (yang ingin perubahan), tapi ada juga ISIS, Hizbullah, dan seterusnya,” jelasnya.
Bambang menegaskan, lembaganya, termasuk juga lembaga kemanusiaan lain dari Indonesia, pasti tahu bagaimana jalur sebuah lembaga resmi. Yakni lembaga yang punya identitas jelas, punya legalitas, dan sebagainya.
“Lembaga-lembaga Indonesia yang ingin menyalurkan bantuan untuk warga Suriah selalu bermitra dengan lembaga atau NGO di Turki. Salah satunya IHH (Insan Hak ve Hürriyetleri ve Insani Yardim Vakfi),” pungkasnya.*