Hidayatullah.com—Adanya dugaan kriminalisasi ulama dengan mengaitkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktivis Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akhirnya melahirkan gerakan Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (PD-GNPF-MUI).
Dalam sebuah pernyataan hari Jumat, Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (PD-GNPF-MUI) menyatakan apa yang telah disumbangkan kepada GNPF-MUI dalam Aksi Bela Islam I dan II merupakan murni panggilan Allah Subhanahu Wata’ala dan urusan mereka pribadi, bukan urusan polisi.
“Kami enggak terima kalo digituin (kriminalisasi, red), kami memberikan dengan ikhlas tanpa paksaan,” tegas satu Koordinator Majelis Ta’lim Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), Raikaty Panyilie yang juga sebagai donatur GNPF-MUI dalam silaturahim Perhimpunan Donatur GNPF-MUI di 1 Park Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/02/17) sore.
Menurut Kati, demikian panggilannya, pemeriksaan para ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan para aktivis dakwah terkait kasus tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai hal yang mengada-ada.
Baca: Tim Hukum Justice For All: Penyumbang Tak Keberatan Dananya untuk Umat
Sebagai mantan pegawai bank, ia tahu bahwa sasaran TPPU hanya mencakup dana hasil kejahatan, seperti jual-beli narkoba atau praktik korupsi. Sementara dana para donatur, sambungnya, adalah milik pribadi yang tidak terkait dana hasil kejahatan dan tindak pidana. Karenanya, pihaknya merasa heran terhadap langkah polisi mencari-cari celah, mengaitkan sumbangan-sumbangan ini dengan tindak pidana pencucian uang, sementara dirinya bersama-sama para ibu-ibu majelis taklim yang ikut menyumbang tak masalah uangnya digunakan GNPF-MUI.
“Kami semua ikhlas menyumbang karena niat membela Islam, dan kami percaya GNPF amanah,” tambah dia.
Penggiat Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) ini mengakui, bersama ibu-ibu pengajian ikut mengumpulkan dana dari jaringannya hingga terkumpul lebih dari Rp100 juta. Dana tersebut terkumpul dari jama’ah 5 pengajian di Jakarta, seperti di Rawamangun dan Gandaria, yang dipayungi KMKI.
“Dana tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di KMKI, lalu disalurkan ke rekening GNPF,” ungkap dia. Pengumpulan donasi seperti ini adalah hal biasa bagi KMKI. Karena selama ini mereka juga turut berdonasi bagi korban bencana alam seperti di Aceh, Merapi, Garut hingga dana pendidik.an untuk anak-anak fakir miskin.
Jika ditanya apa latar belakang mereka rela menyumbang GNPF-MUI dalam Aksi Bela Islam I dan II, ia menyatakan, semata-mata karena lillahi ta’ala, karena tergugah ingin membela Islam yang dinistakan.
“Latar belakangnya kami ini mencari ilmu setiap hari. Kajian yang kami peroleh selalu maknanya kita ambil, siapa yang membela Islam maka Allah akan merebut dikemudian hari,” ungkapnya.
“Kita ingin supaya di yamul akhir kita di bela Allah dengan kita membela alquran ini. Jadi bantuan kami, tujuan semata-ma karena Allah Subhanahu Wata’ala dan panggilan hati,” tandasnya.
Karena itu, menurutnya, tidak ada yang bisa menghalangi kemanapun ia menyalurkan uang, hatta, polisi.
Baca:Kuasa Hukum Adnin: Tak Ada Kejahatan Yayasan, Salurkan Dana Infaq Kok Dituding Pencucian Uang
“Bahkan ada ibu penyapu jalan yang malah menyumbang makanan, Subuh sudah disiapkan,” ujar Kati.
Lebih jauh, gerakan ini meminta polisi tak mengada-ada dan mengait-ngaitkaan sumbangan yang diberikan GNPF-MUI dengan tuduhan kejahataan, sebab apa yang mereka sumbang itu sudah diikhlaskan.
Sebagaimana diketahui, Perhimpunan Donatur GNPF-MUI (PG-GNPF MUI) merupakan perkumpulan ibu-ibu majelis ta’lim yang terdiri dari berbagai komunitas majelis ta’lim yang ada di sekitar Jabodetabek, di antaranya, Al hafidz, Al-khansa, Liqo Kelompok Pengkajian Studi Islam (KPSI), Khuurun ‘in, Markas Hadits dan sebagainya yang sebelumnya ikut ambil bagian dalam menyumbang dana pada Aksi Bela Islam I dan II.*/Ali Muhtadin