Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Sikap GP Ansor, PP Al-Anwar I Tegaskan Haram Pemimpin Non-Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Maret 2017 16:14 4:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Maret 2017 16:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pondok Pesantren (PP) Al-Anwar I menyatakan berpegang teguh pada ajaran Islam bahwa memilih pemimpin non-Muslim adalah haram.

“Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi, terlebih yang telah melakukan penistaan al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya, serta menista dan merendahkan para ulama,” tegas pengurus PP Al-Anwar I.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi PP Al-Anwar I di Karangmangu, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, kemarin, dalam rilis diterima hidayatullah.com Jakarta, Selasa (14/03/2017).

Baca: Pilkada DKI 2017, PBNU: Wajib Pilih Pemimpin Muslim

Pernyataan itu untuk menyikapi Halaqah Bahtsul Masail Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor terkait ‘Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia’.

“Kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqah Bahtsul Masail tersebut, yang memperbolehkan kepemimpinan non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama,” sebut pengurus PP Al-Anwar I.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pengurus PP Al-Anwar I juga menyatakan bahwa keputusan Halaqah Bahtsul Masail tersebut dilakukan oleh oknum tertentu saja.

“Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al-Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu,” tambahnya.

Baca: BMOIWI: Mendukung Pemimpin Muslim Dijamin Konstitusi

Sebelumnya, hasil Bahtsul Masail Kiai Muda PP GP Ansor tentang ‘Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia’, di Aula Iqbal Assegaf, PP GP Ansor, Jakarta Pusat, Ahad (12/3/2017) menyatakan, setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianutnya. Dalam konteks ini, maka seorang Muslim diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bahtsul MasailHaram Pemimpin Non-MuslimHasil Bahtsul Masail Kiai Muda PP GP Ansorkafir dzimmikafir harbimemilih pemimpinMuhammad Najihpemimpin kafirpemimpin Muslimpemimpin non Muslimpenista agamaPilkada DKI JakartaPondok PesantrenPP Al-Anwar ISoal GP Ansor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 19 April, Disebut Hari Penentuan Persatuan Umat
Tulisan selanjutnya Ribuan Warga Ramallah Pawai Tuntut Mahmoud Abbas Diadili

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?