Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jawa Timur Dukung Raperda Kota Surabaya Tentang Pelarangan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Mei 2016 06:37 6:37 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 Mei 2016 08:20
Bagikan
KH. Abdussomad Buchori
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa timur menyatakan dukungannya atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kota Surabaya.

Ketua MUI Jawa timur, KH. Abdusshomad Buchori menyatakan, dampak dari miras sangat buruk dan merusak masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi minuman beralkohol saat ini telah menjadi persoalan kompleks, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tapi juga moral, keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (27/05/2016).

Walaupun, ungkapnya, miras juga masih menimbulkan polemik, terutama ketika berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, pendapatan dari perpajakan, dan kepariwisataan.

“Kenyataan ini sering kali menyebabkan terjadi kegamangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kegamangan itu tampak dari rumusan peraturan perundang-undangan yang tidak tegas dalam masalah ini, ” jelas Kiai Somad.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, lanjutnya, MUI provinsi Jawa timur mendukung adanya pengesahan Raperda pelarangan miras oleh pemkot Surabaya.

“Kami juga meminta kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa timur untuk menyetujui pengesahan Raperda tersebut,” ungkapnya.

Kiai Somad menjelaskan, pihaknya tidak ingin Raperda yang sudah disetujui dalam rapat pleno DPRD Kota Surabaya itu dimentahkan dengan alasan bertentangan dengan keputusan yang ada di atasnya, yakni, sambungnya, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/M-Dag/Per/4/2014.

“Karena hal ini adalah aspirasi masyarakat Surabaya khususnya dan Jawa timur pada umumnya yang religius, yang mengingikan suasana kondusif bagi pembinaan moral bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak sepatutnya terjadi pelegalan peredaran minuman beralkohol yang dibuat atas dasar pertimbangan bahwa penjualan minuman beralkohol dapat menjadi sumber ekonomi, sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat dengan cara yang lebih terhormat, lebih bermartabat, tidak menimbulkan resiko serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama,” pungkas Kiai Somad.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholKH. Abdusomad BuchoriMajelis Ulama IndonesiaMinuman kerasMirasMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dicurigai Warga, Taufik Tetap Ajarkan al-Quran Warga Batetangga
Tulisan selanjutnya Pakistan Larang Iklan Alat Kontrasepsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?