Hidayatullah.com– Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pemisahan urusan agama dari politik, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak mengatakan, pernyataan tersebut tidak Pancasilais dan tidak sesuai UUD 1945.
“Bayangkan dalam UUD 1945 kalimat pertama adalah ‘berkat Rahmat Allah Subhanahu Wata’ala’. Itu agamais,” ungkapnya saat hidayatullah.com temui usai sebuah acara diskusi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/03/2017).
Baca: Wasekjen MUI: Islam Mengatur Segala Hal Termasuk Urusan Negara
Bahkan, sambungnya, dalam Pancasila pada sila pertama itu menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan jangan lupa, kata Dahnil, Presiden RI pertama Soekarno saja berusaha menyatukan agama dengan politik.
“Itu yang Bung Karno inisiasi; nasionalis, agama, dan komunis, Nasakom,” lanjut Dahnil.
Baca: Ketua Umum MUI: Agama-Politik tidak Mungkin Dipisahkan
Apalagi, Dahnil menyatakan bahwa di Indonesia semua orang beragama, bahkan semua langkah keluar dari rumah itu terkait dengan agama.
“Semua diatur oleh agama, agama itu menjadi etika dalam kehidupan kita, termasuk dalam politik,” tutupnya.* Ali Muhtadin