Hidayatullah.com—Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Senayan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Rabu (24/8/2022) terkait kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat dicecar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa soal peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kasus Brigadir J dan KM 50.
Hal itu terjadi saat rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Ketua Kompolnas ex-officio terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Desmond menanyakan peran Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus itu, Desmond menilai Kompolnas sudah seperti juru bicara kepolisian. Desmond awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, Desmond menilai Kompolnas sudah seperti juru bicara kepolisian.
“Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?” kata Desmond. “Kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujarnya.
Mahfud lantas menjelaskan Kompolnas merupakan lembaga eksternal pengawas Polri. Menurut Mahfud, Komponas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.
Desmond juga sempat bertanya soal tragedi KM 50. Dia menanyakan apakah Kompolnas melakukan hal yang sama di kasus KM 50.
Menurut Desmond, Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa, sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Pasalnya, Sambo diketahui juga menangani kasus KM 50. “Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design ini [kasus penembakan Brigadir J] sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasian keluarga korban KM 50,” ungkap Desmond.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut kasus Brigadir J itu dapat menjadi momen Kapolri dalam melakukan revolusi mental di institusi Polri.
“Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). “Maka itu, kita nanti Komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana [upaya] selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut,” ungkapnya dikutip TVOnews.
Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RDP dengan Kapolri besok (hari ini) akan menanyakan apa tindakan Kapolri terhadap polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Namun, dia menyebut rapat besok itu kemungkinan ada yang digelar secara tertutup demi menghormati proses hukum yang masih berjalan.
“Itu sifatnya kan masih ada yang belum selesai dalam proses penyidikan. Berarti ada rapat yang mungkin tertutup, yang tidak dibuka. Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan enggak bisa dibuka ke publik untuk sementara,” ujar Desmond, Senin (22/8/2022).*