Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Siswa di Padang Wajib Ikut Pesantren Ramadhan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 17 Juli 2011 20:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seluruh siswa di Kota Padang, Sumatera Barat diwajidkan untuk mengikuti pesantren kilat Ramadhan selama bulan puasa.

Menurut Walikota Padang, Fauzi Bahar, Minggu (17/7), kegiatan pasentren Ramadhan ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang diadakan serta diwajidkan untuk diikuti bagi para pelajar.

“Selama bulan Ramadhan sekolah diliburkan, untuk mengisi liburan, kita memberikan siraman rohani bagi pelajar dengan mengikuti pesantren Ramadhan,”katanya.

Dia menambahkan, pesantren ini memang diwajibkan bagi para pelajar untuk mengikuti, jika tidak akan mengurangi nilai mata pelajaran agama.

“Bagi pelajar beragama nonmuslim, juga dilakukan hal yang sama memberikan siraman rohani bagi peserta didik,”katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia mengatakan, pesantren kilat Ramadhan juga dapat mengurangi para pelajar yang terlibat aksi tawuran yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.

“Kita mengisi rohani pelajar ini untuk melakukan kegiatan positif sehingga mereka tidak lagi terlibat tawuran,”katanya.

Menurutnya, jika masih ada pelajar di Kota Padang ini terlibat tawuran selama mengikuti pesantren Ramadhan, kita akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang diberikan pada pelajar yang terlibat aksi tawuran yakni langsung diberhentikan dari sekolah yang bersangkutan,” katanya.

Dia menambahkan, apabila permasalahan ini tidak tertanggulangi dengan baik, maka dapat dipastikan akan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa nantinya.

“Betapa tidak, generasi yang menjadi tumpuan harapan untuk membawa bangsa kepada masa depan yang lebih baik, justru jauh dari harapan tersebut,”katanya.

Untuk itu, tambah Fauzi Bahar, para kepala sekolah untuk terus mengawasi anak didik selama proses belajar dan mengajar di sekolah. “Untuk itu, setiap sekolah dilakukan razia rutin untuk mencegah aksi tawuran,” kata Fauzi Bahar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dicegat Patroli Yunani, Al Karama Belok ke Mesir
Tulisan selanjutnya Khofifah Kembali Pimpin Muslimat NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?