Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengamat: Perubahan Konstitusi, Erdogan Bisa Pimpin Turki hingga 2029

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 April 2017 22:13 10:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 April 2017 05:00
Bagikan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Bagikan

Hidayatullah.com– Referendum Turki yang dimenangkan “yes” menghasilkan keputusan perubahan sistem pemerintahan Turki dari parlementer menjadi presidensial.

Pemerhati Politik Internasional, Arya Sandhiyudha menjelaskan, dengan hasil itu artinya Presiden dapat menunjuk langsung pejabat publik atau menteri dan perdana menteri dihapuskan.

Di konstitusi baru ini, terangnya, presiden dan parlemen bersama-sama memilih 4 dewan agung hakim dan jaksa yang berhak menunjuk serta memecat pejabat.

“Artinya kewenangan pengadilan militer untuk menghukum pejabat, bahkan menghukum mati mantan PM Adnan Menderes pasca kudeta 1960, dicabut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com Jakarta baru-baru ini.

Baca: Erdogan Menangkan Referundum, Turki Tinggalkan Sistem Parlemen

Kedua, sambung Arya, keadaan status darurat -berdasar situasi dan kondisi- juga dapat diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan atas permintaan presiden ke parlemen.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketiga, parlemen Turki baru akan disegarkan karena batas usia minimum diturunkan dari 25 menjadi 18.

“Jumlahnya juga ditambah dari 550 jadi 600,” papar Direktur Eksekutif Madani Center for Development and International Studies (MaCDIS) ini.

Ia melanjutkan, akibat perubahan konstitusi ini pemilu legislatif akan berlangsung lima tahun, bukan empat tahun seperti saat ini. Dan pemilu presiden dilangsungkan bersamaan.

Baca: Ribuan Kaum Perempuan Turki Pro Referendum Dukung Erdogan

Sedangkan parlemen, terangnya, tetap dengan tupoksi regulasi, termasuk revisi dan hapus UU. Serta jika presiden dicurigai melakukan kejahatan, maka parlemen bisa minta investigasi.

Dampak keempat, tandas Arya, presidensial akan memberi peluang berkuasa kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan hingga 2029.

“Ini pada dasarnya sama dengan pembatasan 2 periode. Pemilu terdekat November 2019,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arya SandhiyudhaDirektur Eksekutif MaCDISErdoganKonstitusi TurkiParlemen TurkiparlementerPemerhati Politik InternasionalPresiden TurkiPresiden Turki Recep Tayyip ErdoğanpresidensialRecep Tayyip ErdoganReferendum TurkiTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilkada DKI, Siapa Saja yang Ingin Buat Kisruh Diminta Urungkan Niat
Tulisan selanjutnya Ustadz Arifin: Pemerintah Wajib Junjung Tinggi Semangat Pilkada Bersih dan Netral

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Berita
25 Juli 2026 17:00
Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban
Ratusan Warga Palestina Kehilangan Tempat Bernaung usai ‘Israel’ Bom Tenda Pengungsian
Setelah Palestina, Kini Suriah Jadi Sasaran Pencurian Tanah Pemukim Yahudi ‘Israel’
MES Sebut Pertumbuhan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Terbaru

  • Al-Rushafi dan Catatan Kritis Seputar Sirah Nabi Muhammad
  • Hackney London Mulai Akhiri Hubungan Kota Kembar dengan Haifa ‘Israel’
  • Apa itu Project Panama? Mengapa Anthropic Menghancurkan Buku-Buku Langka Demi Melatih AI
  • Netanyahu Yakin Pasukan Elite ‘Israel’ akan Membebaskannya Jika Ditahan di Luar Negeri
  • Setelah Palestina, Kini Suriah Jadi Sasaran Pencurian Tanah Pemukim Yahudi ‘Israel’
  • Amankan Laut Merah dari Houthi, Arab Saudi Galang Koalisi Internasional
  • Usai Jadi Pemimpin Politik Hamas, Khalil al-Hayya Langsung Bertemu Menlu Turki
  • Angka Bunuh Diri Tentara ‘Israel’ Terus Naik, Tahun Ini Sudah 16 Tewas
  • Survei: Hampir Separuh Warga AS Dukung Penangkapan Netanyahu
  • Laznas BMH dan Baitul Wakaf Gelar Penanaman Perdana Pisang Cavendish di Sleman untuk Kemandirian Ekonomi Umat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?