Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Orangtua Harus Bernyali Atasi Kejahatan Pornografi pada Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 April 2017 16:55 4:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 April 2017 16:55
Bagikan
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel pada seminar tentang kejahatan pornografi anak Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (25/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menekankan perlunya orangtua segera bertindak dalam menghadapi kejahatan khususnya pornografi pada anak. Bukan sekadar mengetahui dan mendiamkan.

“Bapak-bapak, kalau ada sekumpulan anak yang punya layar monitor yang sama dan menyaksikan tayangan dewasa (tidak patut), salah atau tidak? Salah atau tidak?” seru Reza dengan intontasi bertanya yang tegas dalam seminar parenting bertema “We Say No to Child Pornography” gelaran Laznas BMH bersama LPAI dan Lazis Babussalam.

Semua hadirin kompak menjawab, “Salah!”

Baca: Awas! Pornografi Anak Berkeliaran Lewat Internet

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI itu pun menambahkan.

“Bapak-ibu tahu, kalau ada hal semacam itu salah. Tetapi pertanyaan saya yang lebih penting adalah, apa yang bapak-ibu lakukan ketika mengetahui kesalahan-kesalahan semacam itu?” tegasnya pada acara yang digelar di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (25/04/2017) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi, bapak-ibu seharusnya sudah tahu, bahwa inti persoalan kita bukan di sini (menunjuk kepala. Red), tetapi persoalan ada di sini (menunjuk dada), yaitu nyali. Sehingga walaupun tahu ada yang salah, kita tidak pernah berani untuk bertindak,” jelasnya.

Baca: Kenalkan Anak “Gadhul Bashar”

Padahal, menurutnya, mengetahui kesalahan namun membiarkannya itu artinya orangtua juga salah dan yang paling salah pertama kali.

“Kalau kita hanya mengetahui tetangga yang membanting anaknya itu salah, guru yang memerintahkan muridnya bergulingan di lapangan salah, dan anak-anak yang menonton pornografi itu salah, lantas kita tidak bertindak sama sekali, maka sesungguhnya kita (sebagai orangtua) yang paling salah pertama kali.

Karena bapak-ibu membiarkan ada orang melakukan kejahatan itu terjadi dan dilakukan anak, maka sesungguhnya itu juga merupakan kejahatan,” urainya.

Dan, lanjutnya, di depan hukum hal tersebut terkategori pidana.

“Bahwa orang dewasa yang membiarkan anak-anak menyaksikan, memperjualbelikan, menyebarluaskan, mengajak temannya nonton materi porno itu adalah pidana. Maka orang atau anak tersebut salah dan harus dilaporkan ke polisi, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara untuk dewasa dan 3 tahun untuk anak-anak, dan denda Rp 3 miliar,” tegasnya.

Baca: Marak Pornografi Anak, Seminar Parenting Digelar LPAI, BMH, dan Masjid Babussalam

Problemnya, imbuhnya, bagaimana jika hal di atas dilakukan tidak saja oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak.

“Meskipun itu dilakukan oleh anak-anak, tidak ada kompromi, tetap harus ditindak, karena hal ini tidak bisa ditolerir, harus ditindak,” tegasnya.

Lebih jauh, penulis buku Ajari Ayah ya, Nak itu menambahkan, jika para orangtua tidak cukup punya nyali bertindak sampai pada tahap melaporkan ke pihak kepolisian, dirinya siap dihubungi untuk membantu masalah ini.

“Jika bapak-ibu, tidak cukup punya nyali untuk bertindak dan melaporkan ke polisi, maka hubungi saya untuk membantu bapak ibu mengatasinya,” pungkasnya sembari mengumumkan nomor handphone yang bisa dihubungi para hadirin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakanak terpapar pornografidunia anakIda S WidayantiLazis Masjid BabussalamLembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAImendidik anakmenjaga kemaluanmenjaga pandanganorangtuaparentingpornoaksiPornografipornografi anakReza IndragiriSeminar Parentingtontonan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sikap Tercela Merendahkan Orang Berilmu
Tulisan selanjutnya Alasan Yuridis PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU ke Komjak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?