Hidayatullah.com– Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Nashrullah Nasution, menyatakan, pihaknya akan memberikan surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (03/05/2017) besok.
“Surat dukungan itu kepada Ketua Majelis Hakim untuk memutus (terdakwa penista agama, Ahok) dengan seadil-adilnya,” katanya saat konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (02/05/2017).
Selain ke PN Jakut, Nashrullah juga mengatakan akan menyampaikan surat serupa kepada Mahkamah Agung (MA).
Baca: Mahendradatta: Majelis Hakim Bisa Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Isi surat tersebut, terangnya, bahwa ia akan melampirkan minimal 10 putusan perkara yang sama.
“Tebalnya sekitar 600 halaman lebih,” tuturnya.
Selain itu, Nashrullah berharap Majelis Hakim dapat memutuskan hukum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
“Nah, rasa keadilan ini yang sedang terusik,” lanjut Nashrullah.
Baca: Mahfud MD: Tanggung Jawab Dunia-Akhirat Pasti Dipikul JPU Kasus Ahok
Nashrullah juga menegaskan akan melampirkan berbagai aksi umat yang telah dilakukan.
Surat tersebut disampaikan, lantaran tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tidak mewakili hati dan nurani umat Islam.* Ali Muhtadin