Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Orasi Aksi 55, Habib Rizieq Optimistis Ahok Dihukum 5 Tahun Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2017 07:34 7:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2017 07:34
Bagikan
Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab berdoa di penghujung konferensi pers di AQL Islamic Center Jakarta, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam Aksi Simpatik 55 di Jakarta Pusat, kemarin, Jumat (05/05/2017), Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Habib Rizieq Shihab, ternyata turut “hadir”.

Meski saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah, namun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini masih meluangkan waktunya untuk berorasi via telepon.

Kepada lautan massa Aksi 55 di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Habib Rizieq mengapresiasi mereka atas kepeduliannya terhadap penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Habib Rizieq menerangkan, Aksi 55 adalah aksi kepedulian dan simpatik untuk mendukung lembaga yudikatif agar bersikap independen dan bebas merdeka, dalam memutus terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Tidak boleh ada pihak manapun melakukan intervensi, apalagi teror dan intimidasi,” tegasnya dari Makkah, Arab Saudi, disahuti “Betuuul!” oleh massa aksi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Majelis Hakim Diingatkan Perlunya Penista Agama Dihukum Maksimal

Habib Rizieq optimistis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan hukuman maksimal lima tahun penjara kepada Ahok.

Terakhir, ia menyeru massa Aksi 55 untuk mengawal sidang pembacaan vonis Ahok pada tanggal 9 Mei nanti.

Pada kesempatan itu, Habib Rizieq mengaku sangat sedih tidak bisa mengikuti Aksi 55 bersama umat. Lantaran, kata dia, agenda umrahnya bersama keluarga sudah terjadwal sejak lama.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#Aksi55#AksiSimpatik55ahokAhok dituntutAhok menghina al-QuranAhok penista agamaAhok terdakwaAksi 55aksi bela IslamAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja PurnamaHabib Rizieq ShihabHabib Rizieq UmrahImam Besar FPIkasus AhokKetua Dewan Pembina GNPF MUIMajelis Hakimpenistaan agamasidang Ahokterdakwa Ahokvonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Majelis Hakim Diingatkan Perlunya Penista Agama Dihukum Maksimal
Tulisan selanjutnya Didin Hafidhuddin Seru Massa Aksi 55 Awasi Peradilan Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?