Hidayatullah.com– Jumpa pers pemerintah terkait ‘pembubaran’ ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di Jakarta, Senin (08/05/2017).
Alias, disampaikan sehari jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok.
Sidang kasus Ahok dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (09/05/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim atas Ahok.
Sejumlah pihak mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar tetap fokus mengawal jalannya proses hukum kasus Ahok, khususnya sidang vonis besok.
Baca: Bubarkan HTI Harusnya Lewat Pengadilan, Bukan Jumpa Pers dan Opini
“Fokus kawal sidang Ahok,” imbau salah satu pihak pelapor kasus Ahok diwakili Pedri Kasman kepada hidayatullah.com, Senin (08/05/2017) sore, beberapa waktu usai pernyataan pers Menkopolhukam terkait pembubaran HTI.
“Jangan sampai kasus (‘pembubaran’) HTI mengalihkan perhatian publik,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kasus penistaan agama oleh terdakwa Ahok adalah kasus besar yang sangat terkait dengan keutuhan bangsa ini ke depan.
“Sangat mungkin banyak pihak yang berkepentingan mengalihkan perhatian masyarakat,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Sementara itu, Ketua Umum Syabab Hidayatullah Suhardi meyakini umat Islam akan tetap mengawal berjalannya sidang vonis Ahok besok.
“Kalau pun ada semacam mengalihkan vonis Ahok besok atas pembubaran HTI, saya rasa masyarakat tidak akan terpengaruh,” ujar Suhardi saat diminta tanggapannya.
Sebab, kata Suhardi, kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok telah dikawal sedemikian kuat oleh masyarakat dan umat Islam.
“Sehingga masyarakat tidak mungkin berubah fokus hukum penista agama,” ujar aktivis yang bersama ormas kepemudaannya itu rutin mengikuti aksi-aksi menuntut keadilan hukum atas Ahok selama ini.*