Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI ‘Dibubarkan’ Jelang Vonis Ahok, Umat Diimbau Tetap Kawal Sidang Besok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Mei 2017 17:29 5:29 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Mei 2017 17:29
Bagikan
Massa peserta Aksi 55 menuntut Ahok dihukum maksimal oleh Majelis Hakim di Jakarta, Jumat (05/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Jumpa pers pemerintah terkait ‘pembubaran’ ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di Jakarta, Senin (08/05/2017).

Alias, disampaikan sehari jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok.

Sidang kasus Ahok dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (09/05/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim atas Ahok.

Sejumlah pihak mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar tetap fokus mengawal jalannya proses hukum kasus Ahok, khususnya sidang vonis besok.

Baca: Bubarkan HTI Harusnya Lewat Pengadilan, Bukan Jumpa Pers dan Opini

“Fokus kawal sidang Ahok,” imbau salah satu pihak pelapor kasus Ahok diwakili Pedri Kasman kepada hidayatullah.com, Senin (08/05/2017) sore, beberapa waktu usai pernyataan pers Menkopolhukam terkait pembubaran HTI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan sampai kasus (‘pembubaran’) HTI mengalihkan perhatian publik,” lanjutnya.

Ia mengatakan, kasus penistaan agama oleh terdakwa Ahok adalah kasus besar yang sangat terkait dengan keutuhan bangsa ini ke depan.

“Sangat mungkin banyak pihak yang berkepentingan mengalihkan perhatian masyarakat,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Baca: Penerimaan Atas Putusan Hakim terhadap Perkara Ahok

Sementara itu, Ketua Umum Syabab Hidayatullah Suhardi meyakini umat Islam akan tetap mengawal berjalannya sidang vonis Ahok besok.

“Kalau pun ada semacam mengalihkan vonis Ahok besok atas pembubaran HTI, saya rasa masyarakat tidak akan terpengaruh,” ujar Suhardi saat diminta tanggapannya.

Sebab, kata Suhardi, kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok telah dikawal sedemikian kuat oleh masyarakat dan umat Islam.

“Sehingga masyarakat tidak mungkin berubah fokus hukum penista agama,” ujar aktivis yang bersama ormas kepemudaannya itu rutin mengikuti aksi-aksi menuntut keadilan hukum atas Ahok selama ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkanjumpa perskasus AhokMenkopolhukamPedri Kasmanpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpemuda Hidayatullahpengadilanpenistaan agamaproses hukumSekretaris Pemuda Muhammadiyahsidangsidang AhokSyabab Hidayatullahterdakwa AhokUU OrmasWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 11 Pelanggaran Israel terhadap Tahanan Palestina
Tulisan selanjutnya Terkait Pembubaran HTI, Muhammadiyah: Langkah Pemerintah Harus Konstitusional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?