Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Sebut Tayangan Anak Berakting Marah Tak Perlu Diunggah

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Mei 2017 19:33 7:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Mei 2017 19:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel menilai, video berakting marah yang dilakukan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di sebuah audisi tidak perlu diunggah ke sosial media.

Pasalnya, video yang cukup viral tersebut dinilai menampilkan kata-kata dan ekspresi marah yang tidak pantas diucapkan anak-anak.

Reza menjelaskan, pada dasarnya, amarah adalah bentuk pertahanan diri. Namun anak-anak perlu belajar tentang bagaimana mengekspresikan amarah sesuai usianya.

“Pun dalam konteks akting, akan jauh lebih baik apabila peserta yang masih berusia kanak-kanak diminta untuk berakting dengan ekspresi emosi yang lebih positif,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, kemarin (16/05/2017).

Baca: Dalam Sehari, Berapa Kali Kita Tak Marah pada Anak?

Apalagi, menurut Reza, ketika kemudian anak berakting mengekspresikan amarah dan menyemburkan kata-kata serta narasi yang tak pantas disimak umum, seharusnya tayangan akting semacam itu tidak diunggah ke media sosial.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia berharap, agar produsen terus bergairah menggali potensi seni peran anak-anak sekaligus, dapat selekasnya menarik tayangan video anak-anak yang berakting amarah itu dari Youtube.

“Mari kuatkan psikologi anak-anak Indonesia dan semangati mereka agar tetap berakhlak baik,” pungkasnya.

Sampai berita ini jelang dimuat, Rabu (17/05/2017) malam, video berjudul “Biskuat Audrey Aalsabila Rizka Putro Aktor Aktris Jakarta” tersebut, menampilkan seorang anak perempuan dengan latar belakang logo sebuah merek biskuit, sudah ditonton lebih dari 160 ribu viewers.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktingamarahanakaudisikejiwaan anakKetua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAILembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAImarahmedia sosialpsikologi anakReza Indragiri Amrielvideovideo anak marahyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bradley Manning Keluar Penjara
Tulisan selanjutnya Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan, Pasal Penodaan Agama Harus Tetap Ada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?