Hidayatullah.com– Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel menilai, video berakting marah yang dilakukan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di sebuah audisi tidak perlu diunggah ke sosial media.
Pasalnya, video yang cukup viral tersebut dinilai menampilkan kata-kata dan ekspresi marah yang tidak pantas diucapkan anak-anak.
Reza menjelaskan, pada dasarnya, amarah adalah bentuk pertahanan diri. Namun anak-anak perlu belajar tentang bagaimana mengekspresikan amarah sesuai usianya.
“Pun dalam konteks akting, akan jauh lebih baik apabila peserta yang masih berusia kanak-kanak diminta untuk berakting dengan ekspresi emosi yang lebih positif,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, kemarin (16/05/2017).
Apalagi, menurut Reza, ketika kemudian anak berakting mengekspresikan amarah dan menyemburkan kata-kata serta narasi yang tak pantas disimak umum, seharusnya tayangan akting semacam itu tidak diunggah ke media sosial.
Ia berharap, agar produsen terus bergairah menggali potensi seni peran anak-anak sekaligus, dapat selekasnya menarik tayangan video anak-anak yang berakting amarah itu dari Youtube.
“Mari kuatkan psikologi anak-anak Indonesia dan semangati mereka agar tetap berakhlak baik,” pungkasnya.
Sampai berita ini jelang dimuat, Rabu (17/05/2017) malam, video berjudul “Biskuat Audrey Aalsabila Rizka Putro Aktor Aktris Jakarta” tersebut, menampilkan seorang anak perempuan dengan latar belakang logo sebuah merek biskuit, sudah ditonton lebih dari 160 ribu viewers.*