Hidayatullah.com– Senin (05/06/2017) ini, mantan Ketua MPR Amien Rais diagendakan mendatangi Kantor KPK di Jakarta terkait aliran dana dari Soetrisno Bachir (SB).
Sebelumnya, Amien mengungkap alasan SB memberikan pendanaan kepadanya.
Kata Amien, “Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya: ‘Saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda.’”
Karenanya Amien menganggap tawaran bantuan SB tiap bulan untuk kegiatan operasionalnya, sebagai hal yang wajar.
Amien menyampaikan hal itu pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Fikri, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, mengatakan, ada dana Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir Foundation (SBF) yang mengalir ke rekeningnya, antara 15 Januari 2007 sampai 13 Agustus 2007.
Dana itu oleh JPU disebut dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005.
Padahal pada tahun 2007, terang Amien, ia sudah 3 tahun tidak lagi menjadi Ketua MPR.
“Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya,” tandasnya sebagaimana pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com yang dikonfirmasi kebenarannya oleh anak Amien, Hanafi Rais, pekan kemarin.
Sementara itu, terpisah, SB diwarta media menjelaskan, bantuan dana untuk Amien bukan dari perusahaan atau pihak lain. Melainkan dari uang pribadinya yang disalurkan melalui Yayasan SBF. SB merasa heran kalau uang sumbangannya ke Amien itu dikaitkan dengan masalah korupsi alkes.* Andi