Hidayatullah.com– Perhelatan Musyawarah Nasional X Majelis Ulama Indonesia pada Rabu-Jumat (25-27/11/2020) kemarin meninggalkan pertanyaan publik terkait tidak terlibatnya lagi Prof Din M Syamsuddin di kepengurusan MUI. Timbul pula pertanyaan lain mengapa Din tidak menghadiri Munas yang dibuka Presiden Joko Widodo dan ditutup Wapres KH Ma’ruf Amin tersebut.
Sebagaimana diketahui, Din merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI periode 2014-2015 yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2014-2020. Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Din menyampaikan alasan dan penjelasannya.
“Saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia. Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini dalam keterangan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Sabtu (28/11/2020).
Baca: Prof Din: MUI Harus Mengukuhkan Posisi sebagai Mitra Kritis Pemerintah
Bahkan, kata Din, sebelum digelarnya Munas X MUI, ia telah menyatakan keinginannya berhenti dari keaktifan di MUI. “Salah satu alasannya adalah saya merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI (25 tahun),” ujarnya.
Terkait itu, Din menyampaikan permintaan maafnya kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar Din tetap memimpin Wantim MUI.
Lalu kenapa pula Din enggan menghadiri Munas X MUI?
“Saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah Subhanahu Wata’ala yang mengganjari,” ujarnya “menjawab” pertanyaan tersebut.
Baca: Din Syamsuddin: Sesuai PD dan PRT Lama, Pengurus MUI Jangan Merangkap Jabatan Politik
Berikut pernyataan lengkap Din soal keputusannya terkait MUI dan Munas X MUI:
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan beredar luasnya berita dengan pertanyaan mengapa saya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru? Izinkan saya memberi tanggapan sebagai berikut:
1. Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia. Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI.
2. Salah satu alasannya adalah saya merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI (25 tahun) yaitu sejak 1995 sebagai Sekretaris, 2000 sebagai Sekretaris Umum, 2005-2010 sebagai Wakil Ketua Umum, 2010-2014 sebagai Wakil Ketua Umum, 2014-2015 sebagai Ketua Umum (waktu itu KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Ketua Umum), kemudian 2015-2020 sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yg mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI.
3. Juga saya memutuskan untuk tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin utk memberi sambutan dan menjadi formatur. Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari.
4. Bagi seorang pejuang, khususnya Pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan. Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa.
Terima kasih.
M. Din Syamsuddin
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI 2014-2015;
Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2014-2020.*