Hidayatullah.com–Direktur Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya, memandang negara tidak perlu memberi peluang pada penggerak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgende (LGBT) di tanah air, apabila masih ingin berharap pengurangan perilaku jahat di masa mendatang.
“Penyembahan terhadap perilaku LGBT akan merusak mental dan budi anak-anak muda, dan sama artinya dengan mencekoki anak-anak dengan pil pahit berupa penyakit fatal berupa kelainan seks dan penyakit mematikan lainnya,” kata Mustofa kepada hidayatullah.com, Selasa (02/07/2013).
Lebih jauh ia menerangkan Jika LGBT diberi ruang karena alasan toleransi minoritas, maka kelompok penjahat itu juga masuk kategori minoritas.
“Untuk apa memberi ruang pada minoritas yang sejatinya memberikan kerugian pada budaya kita sendiri,” cetusnya.
Ia mengingatkan kepada khalayak agar tidak menganggap remeh bahwa munculnya kejahatan tidak bisa dipicu oleh dipaksakannya “aliran sesat LGBT ini,” ujarnya.
“Masih banyak manusia yg baik-baik di negeri ini, jangan diadu dengan minoritas berkelakuan tidak normal alias cacat perilaku,” imbuhnya.*