Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, takbiran adalah tradisi baik yang patut dipelihara.
Karena itu, Menag mengajak umat Islam untuk merayakan takbiran dengan tidak menyalakan mercon dan petasan, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerawanan sosial.
“Takbiran harus tetap terjaga kekhidmatannya,” harapnya di Jakarta.
“Merayakan malam lebaran juga jangan sampai dengan cara hura-hura yang berlebihan dan kelewat batas,” lanjutnya melalui siaran pers diterima hidayatullah.com, semalam, Jumat (23/06/2017).
Baca: MUI Minta Pemerintah Daerah Tak Larang Takbir Keliling
Menag tidak menyatakan melarang takbiran keliling.
Menag berpesan, “Umat Islam dalam menyemarakkan malam lebaran dengan cara takbiran, hendaknya melakukannya di masjid-masjid, mushalla, lapangan-lapangan, dan tempat-tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.”
Menag menilai, Idul Fitri tahun ini menjadi momentum yang tepat bagi warga bangsa untuk memperkuat silaturahim dan merajut ukhuwah, dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan Indonesia.*