Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia dalam melakukan langkah positif mengatasi tragedi kemanusiaan atas etnis Rohingya di Myanmar.
Langkah tersebut adalah penugasan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi untuk membangun dialog dalam mencari penyelesaian dengan pemerintah Myanmar dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan kekerasan.
Namun, hal tersebut dinilai Peradi belum memberikan dampak lebih terhadap tragedi kemanusiaan tersebut.
Baca: Tragedi Rohingya, Indonesia Diminta Maksimalkan Perannya Lewat ASEAN
“Bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh hanya bersifat reaktif,” kata Ketua Bidang HAM Peradi, Haris Azhar, saat konferensi pers di Kantor Peradi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (05/09/2017).
Indonesia, sambungnya, tidak cukup dengan memberikan pernyataan dan mengirim Menlu ke Myanmar.
“Jadi kalau sekadar respons dan reaksi tidak akan memperbaiki situasi di Rakhine,” imbuhnya.
Baca: Indonesia Diharapkan Minta ASEAN Keluarkan Myanmar dan Mengembargonya
Hal itu, kata Azhar, hanya akan membuat situasi mereda tapi tidak menciptakan “bangunan” yang lebih baik.
“Karena perlu kita sadari, Indonesia sangat diharapkan untuk berperan signifikan dan kontinu terhadap perbaikan di Burma (Myanmar. Red),” pungkasnya.* Ali Muhtadin