Hidayatullah.com – Baitul Mal Aceh (BMA) melatih tujuh orang pengelola Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), 24-30 Januari 2012 di PKBI Center, Banda Aceh. Materi yang diajarkan antara lain, konsep LKMS/BMT/Baitul Qiradh, zakat produktif, transaksi syariah, manajemen LKMS dan akuntasi syariah. Sementara pematerinya selain dari BMA juga dari Pinbuk Aceh.
Menurut Kepala BMA, Drs H Marthin Desky MM, LKMS yang didirikan BMA merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Unit Pengelola Zakat Produktif (UPZP) yang beroperasi sejak 2006. Hingga saat ini, UPZP telah mengelola zakat produktif dalam bentuk pemberian modal usaha tanpa bunga mencapai Rp 6 milyar lebih.
“LKMS akan mengelola dana zakat produktif dan ditambah lagi dengan dana infak yang dikelola secara komersial dalam bentuk aqad mudharabah atau murabahah,” kata Marthin.
Jika berkembang nantinya LKMS juga akan menghimpun simpanan masyarakat dan berharap status LKMS dalam dua tahun ke depan dapat meningkat menjadi Bank Baitul Mal.
Tahun pertama operasional LKMS akan diberikan modal awal dari sumber infaq Rp 2 milyar. Biaya operasional pun disubdisi oleh BMA, namun pada tahun berikutnya LKMS dapat membiayai sendiri seluruh biaya operasional yang diperlukan.
“Karena itu, kelanjutan LKMS sangat ditentukan dari kualitas SDM yang sedang dilatih dan dilanjutkan magang juga selama tujuh hari pada beberapa Baitul Qiradh di Banda Aceh,” katanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kehadiran LKMS BMA diyakini dapat berkontribusi dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin dan mengatasi masalah pengangguran. Sekaligus menambah jumlah Baitul Qiradh/BMT di Aceh yang berjumlah 32 unit dengan total asset Rp 80 milyar.*/ Sayed M Husen, Aceh