Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pertemuan Parlemen Dunia, Fahri Hamzah: Ini Momentum Selesaikan Masalah Rohingya

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 September 2017 20:29 8:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 September 2017 20:00
Bagikan
Aksi damai bela Rohingya di Jakarta, 3 September 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi tuan rumah Konferensi Parlemen Dunia atau World Parliamentary Forum on Sustainable Development di Nusa Dua, Bali, Rabu hingga hari ini, Kamis (06-07/09/2017).

Wakil Ketua DPR Ri, Fahri Hamzah mengatakan, momentum Konferensi Parlemen Dunia ini bisa menjadi momentum bersejarah dunia, dimana parlemen dunia bisa melakukan inisiatif bersama untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan di Rohingya.

Fahri mengaku akan mendorong pertemuan empat delegasi Indonesia, Turki, Bangladesh, dan Myanmar, untuk mendapatkan solusi dan formula bagi masalah di Myanmar.

“Menyelamatkan masa depan etnis Rohingya adalah bagian dari konsolidasi demokrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (06/09/2017).

Menurutnya, masalah di Rohingya adalah masalah multikultur dimana seharusnya kaum minoritas dilindungi hak-haknya. Fahri menilai, kegagalan dalam mengelola perbedaan antar etnis hingga terjadi diskriminasi dan kekerasan etnis di Rohingya, berbahaya bagi demokrasi di Myanmar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita melihat dan ada penyelidikan awal bahwa militer Myanmar terlibat dalam kekerasan bersenjata, dimana mereka secara komando dan terorganisir menyisir penduduk, melakukan kekerasan, membunuh, dan mengusir ratusan ribu penduduk.

Kalau informasi ini benar, maka masalah Myanmar bukan lagi masalah biasa. Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Myanmar bisa diberi sanksi oleh ASEAN dan dunia. Ada yang bisa diseret di Mahkamah Internasional atas pelanggaran HAM berat di Myanmar,” jelasnya.

“Kita berharap, parlemen dunia yang sedang berkumpul ini, bisa membantu secara politik dan kemanusiaan. Demi kemanusiaan dan persaudaraan warga dunia, mari kita bantu,” tandasnya menutup.

Dalam Konferensi Parlemen Dunia ini sebanyak 48 negara hadir berpartisipasi dan 12 lembaga internasional terlibat menjadi observer (peninjau). Juga 15 tokoh internasional dari berbagai bidang yang berbicara seputar kebijakan politik, ekonomi, dan masalah global.

Terdapat nama-nama lembaga internasional yang selama ini terlibat dalam kerja-kerja kemitraan dengan parlemen dunia, seperti ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), Women Political Leaders (WPL), Global Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), UNDP, dan lain sebagainya.

Dari deretan nama-nama negara yang hadir, terdapat negara-negara yang selama ini menjadi pembicaraan internasional, terutama terkait masalah kemanusiaan di Rohingya. Sayangnya, parlemen Myanmar tak hadir dalam pertemuan parlemen dunia yang sedang berlangsung.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Chicago Nyatakan Wilayahnya “Zona Bebas Trump”
Tulisan selanjutnya Penindasan Rohingya, Tokoh Lintas Agama: Pelakunya Harus Diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?