Hidayatullah.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai tulisan Dandhy Dwi Laksono yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur bukan merupakan ujaran kebencian (hatespeech).
Ketua AJI, Suwarjono mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa terhadap tulisan Dandhy. Menurutnya, apa yang dikemukakan dalam tulisan tersebut adalah fakta.
Ia menambahkan, dalam pandangan AJI, tulisan Dandhy merupakan bentuk produk jurnalistik berupa opini. Hal itu, dikatakan Suwarjono, karena tulisan tersebut telah dimuat di media-media portal berita online.
“Sehingga sudah menjadi produk pers yang bisa diuji di Dewan Pers kalau ada laporan mengenai produk pers tersebut. Kalau hanya dimuat di media sosial tentu Dewan Pers tidak bisa terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor AJI, Kwitang, Jakarta, Ahad (17/09/2017).
Baca: Aliansi Advokat Muslim: Suu Kyi Layak Diadili Mahkamah Pidana Internasional
Meski demikian, Suwarjono mengungkapkan, pihaknya menghargai semua langkah hukum, dan akan melakukan pendampingan total terhadap Dandhy yang juga Majelis Pertimbangan AJI tersebut.
Hanya saja, ia menyesalkan sikap kepolisian yang dianggap menghalangi sikap kritis masyarakat. Terlebih kepolisian dinilai lebih cepat merespons laporan yang mempersoalkan dengan kritis kebijakan pemerintah.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI Iman Nugroho. Menurutnya, yang paling penting dari kasus Dandhy apakah polisi masih bisa membedakan tulisan yang mengandung hatespeech atau tidak.
“Itu yang harus kita garisbawahi. AJI sudah melakukan fact checking (pengecekan fakta. Red). Tapi kalau polisi tetap meneruskan proses hukum, ya kita siap hadapi,” ungkapnya.
Baca: Ajak Kadernya Bela Megawati, Sekjen DPP PDIP: Kami Tidak Takut Habib Rizieq
Sebelumnya, Dandhy dilaporkan oleh Repdem Jawa Timur -organisasi sayap PDIP- dengan tuduhan menghina dan menebarkan kebencian pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. Laporan itu didasari tulisan Dandhy tersebut.
Dalam tulisan itu, Dandhy menyebut Myanmar dan Indonesia mempunyai masalah yang sama perihal kemanusiaan. Dengan subjek kasus yakni Aung San Suu Kyi -pemimpin Myanmar- yang dihadapkan dengan persoalan Rohingya, serta Megawati -Presiden RI kelima- yang dihadapkan persoalan Aceh dan Papua.
Dandhy menilai kedua sosok itu punya kesamaan karena sebelumnya berada dalam kondisi represif militer dan kemudian menjadi pemimpin negara.*