Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Boleh Diviralkan, Laporkan ke Kami Juga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 April 2019 22:50 10:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 April 2019 22:50
Bagikan
Gedung Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat melaporkan temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ke Bawaslu, usai memviralkannya di media sosial (medsos).

Bagja menyatakan, pada dasarnya mengunggah temuan dugaan pelanggaran Pemilu di dunia maya itu diperbolehkan. Dia yakin, tak ada aturan yang melarang aksi memviralkan aksi pelanggaran lewat medsos. Namun dirinya menekankan, sebaiknya melaporkan pula ke Bawaslu aksi pelanggaran tersebut ke Bawaslu.

“Laporkan ke Bawaslu juga. Sebelum Anda viralkan, lapor ke kita dulu. Atau waktu Anda laporkan, sekaligus Anda viralkan, monggo,” ungkapnya di Media Center Gedung Bawaslu RI Jakarta, Rabu (24/04/2019).

Baca: Kominfo Blokir Jurdil2019 atas Permintaan Bawaslu

Baca: Bawaslu Sarankan Masyarakat Awasi Penghitungan Suara Manual

Bagja menjelaskan, temuan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat itu harus jelas rincian permasalahannya, termasuk pula lokasinya.

“Itu yang penting,” lelaki berusia 39 tahun tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagja pun menyatakan tak akan segan kepada para pengawas Pemilu bila ditemukan melakukan pelanggaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi koreksi dan evaluasi kritis bagi penyelenggara Pemilu.

“Kami tidak akan melindungi pengawas kami yang bermasalah. Dari pada masa depan demokrasi kita hancur, kita tindak yang bermasalah itu,” tukasnya lansir Bawaslu.

Dia menambahkan, laporan dugaan pelanggaran Pemilu disampaikan kepada Pengawas Pemilu paling lama 7 hari sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu. Hal ini merupakan aturan yang tertulis dalam Pasal 7 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bawaslukecurangan PemiluPemilu 2019Pilpres 2019Rahmat Bagja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Tidak Wajibkan Rekam Biometrik untuk Penerbitan Visa Haji
Tulisan selanjutnya brunei darussalam Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?