Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Kebijakan Penggusuran, FAKTA Kritisi Model Kerja Pemprov DKI Jakarta

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 September 2017 22:16 10:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 September 2017 22:16
Bagikan
Penggusuran permukiman Bukit Duri oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas kebijakan penggusuran yang dilakukan selama ini.

Gugatan tersebut terdaftar dengan perkara nomor 44/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, pihaknya meminta agar Pemprov DKI Jakarta membuat legal standing dalam kebijakan penggusuran berupa Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menyebut, seringkali Pemprov membiarkan adanya pemukiman liar yang bermunculan, namun ketika area tersebut sudah ramai, mendesak dilakukan penggusuran.

“Karena tidak ada SOP, baru kalau sudah ramai, terdesak oleh rencana pembangunan, baru deh gusur. Surat peringatan keluar,” ujarnya kepada hidayatullah.com di PN Jakpus, Kamis (28/09/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Azis juga menilai, selama ini tidak ada aturan yang jelas mengenai penggusuran yang dilakukan Pemprov.

Menurutnya, seringkali warga tidak mengetahui akan rencana penggusuran, namun mendadak akan ada pembangunan dan warga mendapatkan surat peringatan untuk pindah atau menyepakati ganti rugi.

“Harusnya ada keterbukaan sebelum proses penggusuran. Kita tidak pernah tahu mana kampung yang mau digusur, tidak pernah diumumin,” ungkapnya.

Padahal, terangnya, berdasarkan laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan ada 130 lebih titik yang akan digusur di Jakarta.

Informasi yang tidak terbuka seperti itu, sambung Azis, akan menimbulkan reaksi perlawanan.

“Harusnya ada SOP tadi. Sehingga kalau informasi yang masuk ke masyarakat dipahami, pasti reaksinya juga berbeda,” paparnya.

Azis mengungkapkan, tidak adanya aturan dan proses yang jelas mengenai penggusuran di Jakarta membuat Pemprov bekerja dengan model proyek.

“Kelihatan sekali model kerja Pemprov adalah model kerja proyek, bukan pemberdayaan,” tandasnya.

Ia menilai, kebijakan berupa SOP terkait penggusuran bisa digunakan bukan hanya untuk rencana pembangunan pemerintah tapi juga swasta.

Gugatan FAKTA ditolak oleh Majelis Hakim pada sidang putusan yang digelar di ruang Harifin Andi Tumpa lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Larang Siswa SD-SMP Menonton Film G30S/PKI, Mendikbud Dinilai Berlebihan
Tulisan selanjutnya Gugatan Ditolak, FAKTA: Warga Miskin Jakarta Selalu Tergusur dan Tersingkir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?